BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui jajaran terkait berencana melakukan inventarisasi atau pendataan ulang bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai. Langkah ini menjadi tahap awal dalam upaya penanganan dan penataan kawasan bantaran sungai yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setkot) Bontang, Sony Suwito, mengatakan pendataan ini dilakukan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi di lapangan.
“Kami akan melakukan inventarisasi atau pendataan bangunan serta permasalahan yang ada di sempadan sungai,” ujarnya.
Sony menambahkan, Pemkot sebenarnya sudah memiliki data awal bangunan di sempadan sungai yang sebelumnya dikumpulkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Namun data tersebut akan divalidasi kembali oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) bersama pihak kelurahan.
“Sebenarnya kita sudah punya data awal. Melalui PUPR, kami akan melakukan validasi kembali data tersebut dengan teman-teman kelurahan,” jelasnya.
Pendataan akan dimulai pekan depan dan dilakukan secara bertahap sesuai hasil lapangan. Hasil inventarisasi nantinya akan dijadikan dasar analisis untuk menentukan langkah penanganan yang tepat di bantaran sungai.
“Data ini akan digunakan sebagai bahan analisis untuk menentukan solusi terbaik, dengan tujuan akhir terwujudnya ruang penyangga di bantaran sungai,” tambahnya.
Meski belum merinci jumlah bangunan bermasalah, Sony memastikan data awal telah dimiliki oleh Dinas Perkimtan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PUPRK. (ak)



