BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, memastikan pendampingan terhadap anak korban dugaan pelecehan seksual di wilayah Bontang Utara terus berjalan.
Ia menegaskan, pemerintah telah mengerahkan seluruh instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang untuk menangani kasus tersebut secara menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, hingga pemulihan korban.
“Ini menjadi peringatan bagi Kota Bontang. Edukasi harus ditingkatkan, tidak hanya kepada anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Selain pendampingan, Pemkot Bontang juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada anak terkait batasan privasi serta upaya perlindungan dari tindakan kekerasan.
“Modus bujuk rayu seperti ini harus diantisipasi. Anak-anak perlu diberi pemahaman agar tahu batasan yang tidak boleh dilanggar,” jelasnya.
Neni juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun tekanan kepada korban dan keluarganya. Menurutnya, dukungan lingkungan sangat penting untuk menjaga kondisi psikologis korban.
“Berikan dukungan, bukan penghakiman. Anak-anak ini harus kita lindungi bersama,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bontang juga akan melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban melalui pendampingan berkelanjutan serta edukasi sebagai bagian dari proses pemulihan.
Sebelumnya, seorang pria berinisial Tar (46) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasatreskrim AKP Mohammad Yazid menyebutkan, jumlah korban sementara tercatat empat orang dan seluruhnya masih di bawah umur.
“Korban ada empat orang dan semuanya masih anak-anak,” ujarnya. (*)







