BONTANGPOST.ID, Bontang – Upah Minimum Kota (UMK) Bontang pada 2027 diproyeksikan mengalami kenaikan. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut nilainya berpeluang menyentuh angka Rp4 juta.
Pernyataan itu disampaikan usai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Neni menjelaskan, tren pertumbuhan ekonomi Bontang mulai menunjukkan perbaikan setelah sempat mengalami kontraksi. Berdasarkan data sementara, pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 3 persen.
“Bahkan diprediksi ke depan bisa mencapai 4 persen. Kalau tanpa migas bisa sekitar 6 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut akan memengaruhi perhitungan UMK tahun berikutnya, meski penetapan tetap mengacu pada formula dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, kenaikan UMK 2026 yang relatif kecil, yakni Rp19.467, dipengaruhi oleh perhitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Dalam formula tersebut, komponen yang digunakan meliputi inflasi gabungan Kalimantan Timur sebesar 1,77 persen (year on year per September 2025) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), serta pertumbuhan ekonomi Bontang tahun 2024 yang tercatat minus 2,51 persen. Angka tersebut kemudian dikalikan dengan indeks tertentu (alpha) sebesar 0,5.
Hasilnya, UMK Bontang 2026 naik dari Rp3.780.012,66 menjadi Rp3.799.480.
Dengan membaiknya kondisi ekonomi, Neni optimistis kenaikan UMK 2027 akan lebih signifikan.
“Kita lihat nanti rumusannya dari pusat. Tapi kalau mengacu tren ekonomi sekarang, bisa menyentuh Rp4 juta,” pungkasnya. (*)







