Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pemkot Bontang Di-Deadline Tiga Tahun Tuntaskan Banjir

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 12 Februari 2019, 18:58 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Pemkot Bontang Di-Deadline Tiga Tahun Tuntaskan Banjir

Ketua Pansus Banjir DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang membacakan 16 rekomendasi DPRD Bontang dalam sidang paripurna, Selasa (12/2/2019). (Foto: Lukman/BontangPost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SETIDAKNYA ada 16 rekomendasi penanganan banjir dari Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Bontang. Rekomendasi ini disampaikan kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bontang, Selasa (12/2/2019). Setelah sebelumnya pansus membeber fakta-fakta terkait bencana banjir yang kerap melanda Kota Taman.

“Pemerintah Kota Bontang wajib untuk menyusun kajian induk penanggulangan banjir. Yang tertuang dalam Masterplan Drainase Kota Bontang. Yang mengatur drainase termasuk seluruh masterplan yang dibuat oleh stakeholder yang ada di Kota Bontang,” ujar Ketua Pansus, Bakhtiar Wakkang membacakan poin perdana dari ke-16 rekomendasi.

Rekomendasi-rekomendasi berikutnya meliputi pemkot wajib melakukan normalisasi sungai sepanjang lebih kurang 13 kilometer. Pemkot wajib membentuk satuan tugas penanggulangan banjir di setiap wilayah potensi banjir.

Pun demikian, DPRD meminta pemkot melibatkan perusahaan yang ada di Bontang dalam penanggulangan banjir ini. Yaitu dengan menyediakan sarana berupa alat berat dan kendaraan yang diperuntukkan pengerukan dan pengangkutan sedimen pada saluran air. Pengelolaannya diserahkan pada UPT Penanggulangan Banjir yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Buruk

“Perlu adanya payung hukum yang mengatur mengenai upaya penanggulangan banjir. Dalam bentuk rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan banjir,” sebut politisi Partai NasDem itu membacakan rekomendasi kelima pansus.

Dalam butir ke-11 rekomendasi tersebut, pemkot diminta tidak memberikan fasilitas air, listrik, dan perizinan bagi masyarakat. Yaitu masyarakat yang melakukan kegiatan pembangunan di atas lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Baik di sempadan sungai maupun di kawasan yang ditetapkan sebagai daerah resapan air berdasarkan peraturan daerah tentang RTRW Bontang.

Rekomendasi itu salah satunya meminta pemkot mewajibkan setiap rumah memiliki sumur resapan yang tertuang dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengembang juga diminta wajib menyediakan lahan yang diperuntukan sebagai sebagai resapan air pada kawasan yang dibangun.

“Atau kompensasi berupa lahan di tempat lain atau kompensasi dana. Yang perhitungannya secara teknis diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang,” imbuh ketua pansus.

Dalam dua rekomendasi terakhir pansus, DPRD memberikan kesempatan kepada pemkot selama tiga tahun. Untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Bontang. Dalam hal ini, pemkot wajib menggali potensi pembiayaan penanggulangan banjir di Bontang yang bersumber dari luar APBD Bontang. (luk)

Baca Juga:  Wali Kota Salurkan 38.500 Tas Gratis

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bakhtiar wakkangBanjir Bontangdprd bontangPansus Banjirpemkot bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan21Tweet13Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Minim Penerangan, Jalan di Kilometer 3 Tidak Masuk Daftar Perbaikan LPJU Tahun Ini

Minim Penerangan, Jalan di Kilometer 3 Tidak Masuk Daftar Perbaikan LPJU Tahun Ini

Rabu, 17 Agustus 2022, 14:22 WITA
Perbaikan Jalan Fokus di Bontang Lestari

Perbaikan Jalan Fokus di Bontang Lestari

Rabu, 17 Agustus 2022, 12:00 WITA
Upacara on the Road Warnai Hari Kemerdekaan di Bontang

Upacara on the Road Warnai Hari Kemerdekaan di Bontang

Rabu, 17 Agustus 2022, 11:47 WITA
Penyaluran Tahap Kedua STB Perangkat TV Digital di Bontang Belum Masuk

Penyaluran Tahap Kedua STB Perangkat TV Digital di Bontang Belum Masuk

Rabu, 17 Agustus 2022, 08:00 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Perkara Korupsi PT BME, Penasihat Hukum Masih Susun Memori Banding

Selasa, 16 Agustus 2022, 13:00 WITA
Pencabutan Jam Penyaluran Solar di Bontang Tunggu Hasil Koordinasi

Pencabutan Jam Penyaluran Solar di Bontang Tunggu Hasil Koordinasi

Selasa, 16 Agustus 2022, 12:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Maskapai Mulai Terdampak Naiknya Harga Tiket, Kursi Pesawat Kerap Tak Penuh

Maskapai Mulai Terdampak Naiknya Harga Tiket, Kursi Pesawat Kerap Tak Penuh

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Minggu, 14 Agustus 2022, 19:00 WITA
Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Senin, 15 Agustus 2022, 16:28 WITA
Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Minggu, 14 Agustus 2022, 17:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Rabu, 10 Agustus 2022, 14:18 WITA
Kasat Resnarkoba Karawang Jadi Pemasok Narkotika ke THM

Kasat Resnarkoba Karawang Jadi Pemasok Narkotika ke THM

Rabu, 17 Agustus 2022, 15:00 WITA
Minim Penerangan, Jalan di Kilometer 3 Tidak Masuk Daftar Perbaikan LPJU Tahun Ini

Minim Penerangan, Jalan di Kilometer 3 Tidak Masuk Daftar Perbaikan LPJU Tahun Ini

Rabu, 17 Agustus 2022, 14:22 WITA
Perbaikan Jalan Fokus di Bontang Lestari

Perbaikan Jalan Fokus di Bontang Lestari

Rabu, 17 Agustus 2022, 12:00 WITA
Upacara on the Road Warnai Hari Kemerdekaan di Bontang

Upacara on the Road Warnai Hari Kemerdekaan di Bontang

Rabu, 17 Agustus 2022, 11:47 WITA
Wali Kota Basri Rase Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI

Wali Kota Basri Rase Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022, 11:08 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.