• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum

by Redaksi Bontang Post
29 Mei 2025, 10:16
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Itwil Kaltim.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Itwil Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang di kepemimpinan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wawali Agus Haris, diganjar penghargaan oleh Kementerian Hukum Kanwil Kaltim.

Pemkot Bontang dinilai berhasil menciptakan produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan dalam membangun daerah.

Penghargaan ini diserahkan Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra, kepada Neni Moerniaeni, pada Rabu (28/5/2025) di Samarinda, Kantor Kementerian Hukum Kanwil Kaltim.

Neni menyampaikan program 100 hari kerja yang digagas Pemkot Bontang sesuai dengan regulasi perundang-undangan, taat hukum, dan pro rakyat.

“Misalnya penuntasan miskin ekstrem dilakukan dengan langkah-langkah yang dibarengi dengan payung hukum. Jadi produk hukumnya tidak mandul,” jelas Neni.

Dari data Kanwil Kementerian Hukum Kaltim, kata Neni, ada sekitar 60 ribu produk hukum yang terdata obesitas regulasi, mandul dan tidak dijalankan. Sementara untuk Pemkot Bontang semua dijalankan.

Baca Juga:  HEBAT!!! Bontang Wakili Kaltim di Ajang Kota Sehat 2017

“Ada 17 program 100 hari kerja yang di harmonisasi semuanya. Semua program kami kuatkan payung hukumnya, kami buatkan SK Wali Kota dan Perwali. Dan ini berkualitas sesuai regulasi perundang-undangan, tidak merugikan dan menguntungkan masyarakat,” ungkap Neni.

Neni menambahkan, sekarang untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan pemerintah daerah agar sesuai perundang-undangan perlu di harmonisasi dengan kehadiran aplikasi e-Harmonisasi sejak Februari 2025.

Hal ini untuk mempercepat harmonisasi peraturan hanya dalam 1×24 jam, tujuannya untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Bahkan sewaktu kami bentuk percepatan Koperasi Merah Putih itu kan satu hari saja,” ungkap Neni.

Baca Juga:  Data Sempat Keliru, Angka Stunting di Bontang Kini 21,8 Persen

Kendati demikian Neni meminta proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang dihasilkan Pemkot Bontang secara digital lewat e-Harmonisasi, prosesnya bisa lebih cepat diregistrasi dan tidak menumpuk di pemerintah daerah.

Sementara itu, Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra mengatakan, pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini harus menjadi perhatian utama agar regulasi yang kita bentuk tidak justru menjadi hambatan birokrasi.

Kini pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi semakin cepat dan mudah. Kementerian Hukum sejak tanggal 25 Februari 2025 telah memiliki layanan e-Harmonisasi.

Aplikasi e-Harmonisasi sebagai upaya pembentukan peraturan perundang-undangan yang ideal dapat memudahkan pemerintah daerah dan DPRD untuk mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga:  Kembangkan Produk Lokal Lewat Olahan Rumput Laut, Pemkot Bontang Gelar BFF

Selain itu, aplikasi e-Harmonisasi ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan atas rancangan regulasi.

“Melalui penghargaan ini, kami ingin menegaskan pentingnya kualitas regulasi dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Produk hukum daerah yang disusun secara sistematis, berbasis data, dan taat asas merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik,” jelas Dhahana Putra. (*)

Tags: pemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemasangan ACP di RSUD Taman Husada Dikeluhkan, Bisa Mengurangi Tingkat Keselamatan

Next Post

Israel Serang Bandara Yaman, Pesawat Pengangkut Jamaah Haji Dibom

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.