BONTANG – Pemkot Bontang menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk mencegah praktik pungli di setiap pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Bontang meminta kepada para Satgas Saber Pungli untuk wajib melakukan sosialisasi Saber Pungli secara berkala.
Ketua UPP Saber Pungli Kota Bontang yang juga Wakapolres Bontang, Kompol Eko Alamsyah dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk penyegaran setelah tahun lalu dilakukan sosialisasi yang sama. Sehingga, harapan agar tercipta pemerintahan yang jujur, bersih, dan adil dapat terwujud. “Perbuatan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sepertinya sudah jadi budaya, makanya budaya tersebut kami iris perlahan dengan melakukan sosialisasi ini,” jelas Eko di acara Sosialisasi Saber Pungli di Auditorium Taman 3 Dimensi, Rabu (28/2) kemarin.
Eko menyebutkan, tahun 2017 lalu, tim Saber Pungli sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 3 kasus pungli. Oleh karena itu, Eko mengharapkan tahun 2018 ini tidak ada OTT lagi. Sehingga, dirinya mengimbau agar seluruh pegawai yang bertugas melayani masyarakat dengan baik dan tanpa pungutan lainnya. “Masyarakat pun kami harapkan selalu berperan aktif untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada pungutan lain,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 300-an peserta dari berbagai stakeholder. Baik itu pemerintahan, BUMN, BUMD, sekolah, perpajakan, PDAM, dan lainnya. Untuk sarana dan prasarananya milik Pemkot Bontang dengan anggaran Saber Pungli dari Inspektorat Daerah Bontang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam sambutannya mengatakan sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka di Bontang telah dibentuk Tim Saber Pungli Kota Bontang. Tim tersebut dibentuk dengan Surat Keputusan Wali Kota Bontang nomor 400 tahun 2016, dan telah dikukuhkan pada 19 Desember 2016. “Tugas Tim Saber Pungli itu meliputi intelijen, pencegahan, pendindakan, dan yustisi,” terang Basri.
Tahun 2017 lalu, Basri menyebutkan ikrar bersama telah dilaksanakan. Sehingga semua tim sudah berjanji bahwa di Bontang tidak ada lagi praktik pungutan liar dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Penyegaran pun perlu dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa tim Saber Pungli masih ada yang tujuannya adalah agar tidak ada lagi praktik pungutan liar. “Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat investasi sehingga menurunkan daya saing daerah,” ungkapnya.
Mengingat kondisi saat ini, lanjutnya, untuk mempercepat pembangunan di Bontang masih diperlukan peran investor untuk membuka usahanya di Bontang. Di mana, adanya investasi di Bontang juga akan berdampak pada meluasnya lapangan kerja di Bontang. Dengan Smart City dan Creative City, maka paradigma pun harus berubah untuk melakukan pelayanan publik. “Ciptakan kemudahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi tanpa mengurangi ketepatan, ketelitian, dan keabsahan persyaratan, serta prosedur sesuai ketentuan,”bebernya.
Basri mengingatkan, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. “Harapan saya dalam sosialisasi ini, tim Saber Pungli dapat dikatakan berhasil dengan baik apabila di Bontang tidak ada lagi praktik pungli, suap dan gratifikasi,”ungkapnya.
Diharapkan juga Tim Saber Pungli terus melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran instansi yang melakukan pelayanan publik sesuai apa yang diamanatkan Satgas Saber Pungli pusat. “Setiap Unit Pemberantasan Pungutan Liar wajib melakukan sosialisasi saber pungli secara berkala sebagai upaya pencegahan praktik pungli,” tutupnya.
Pemateri dalam acara Sosialisasi Saber Pungli yakni AKBP Wiwit Sugiati dan Kompol Suharno dari Polda Kaltim.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: