bontangpost.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menganggarkan Rp 1,6 miliar untuk pengadaan lampu jalan lingkungan. Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perkimtan Andi Ilham mengatakan pengajuan ini melalui APBD Perubahan.
“Titik nanti yang kami sasar ialah jalan permukiman. Artinya bukan jalan kota,” kata Andi Ilham.
Menurutnya jumlah yang bakal diadakan yakni 80 unit. Tersebar di beberapa kelurahan. Di antaranya Bontang Baru, Tanjung Laut, Api-Api, dan Belimbing. Namun dipastikan sarana ini tidak bakal terpasang di Bontang Lestari. Kemungkinan untuk lokasi tersebut akan diajukan dalam batang tubuh anggaran tahun depan.
“Ini merupakan program konsolidasi dari dewan. Belum ada arah ke Bontang Lestari tahun ini,” ucapnya.
Ada tiap kelurahan yang mendapat enam atau tujuh unit. Ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya. Pertimbangan lokasi yang disasar masih ada titik yang gelap jika malam hari. Jenis penerangan yang dipakai ialah LED. Dengan konsep ramah lingkungan. Dengan daya tiap lampu 40 watt dan tiang sepanjang lima meter.
“Ini usulan juga berasal langsung dari laporan warga. Nantinya ada peninjauan lokasi terlebih dahulu,” tutur dia.
Nantinya sarana ini disambungkan dengan tegangan dari PT PLN. Artinya tidak memakai konsep solar cell. Mengingat dikatakan dia, untuk biaya pemeliharaan jenis tenaga surya lebih mahal. Belum lagi barang demikian justru cepat rusak.
“Sejak 2019 sudah tidak ada pengadaan untuk solar cell. Belum lagi kalau cuaca tidak ada sinar matahari dalam satu hari itu juga berakibat cepat rusak,” sebutnya.
Saat ini kegiatan ini masih dalam proses lelang. Dijadwalkan penandatanganan kontrak akan terjadi pada 15 November mendatang. Sisa waktu yang ada dipandang cukup untuk memasang seluruh unit lampu jalan. Mengingat Dinas Perkimtan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post