Utang Pemkot Capai Rp 195 Miliar
BONTANG – Pemkot Bontang, akhirnya, memberikan kepastian waktu pembayaran kepada kontraktor. Berdasarkan rapat yang digelar Senin (16/1) kemarin, pemerintah bakal melunasi utang pada akhir Januari 2017.
Diketahui, utang pemkot kepada pihak ketiga senilai Rp 195 miliar. Hal tersebut imbas dari tidak disalurkannya dana perimbangan triwulan IV.
Rapat dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota (Wawali) Basri Rase, Sekretaris Daerah Syirajudin, beberapa anggota DPRD Bontang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bontang Amiluddin.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang.
Pada pertemuan tersebut, Neni menyampaikan kondisi keuangan Pemkot Bontang yang sedang babak belur. Meski demikian, dia memastikan, hak rekanan akan dibayarkan. “Mereka (kontraktor, Red.) paham dengan kondisi ini. Jika nanti ada dana dari pusat yang disalurkan, akan kami bayar,” terangnya, ditemui setelah rapat.
Pembayaran kepada kontraktor sebutnya, tidak mesti menunggu pengesahan APBD Perubahan 2017. Hal itu memungkinkan, karena diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). “Jadi ada pergeseran. Pembayaran mendahului (APBD) perubahan,” tegasnya.
Walau demikian, utang kepada kontraktor mengakibatkan sejumlah kegiatan harus ditunda. “Kami fokuskan kepada kegiatan 2016 yang belum terbayar,” tuturnya.
Neni mengaku wajar dengan kondisi saat ini, para kontraktor bertanya warktu pembayaran hasil kegiatannya. Pemerintah juga menjawabnya seandainya sudah ada dananya pasti akan dibayar. Meski demikian, pihaknya tetap berusaha maksimal mengupayakan agar Dana Bagi Hasil (DBH) bisa segera disalurkan dari pusat.
“Kami akan menyurati ke provinsi apa saja yang belum dibayarkan di tahun 2016, juga pemerintah pusat ada kurang Rp 16 miliar serta DAK Rp 31 miliar yang belum dikucurkan dan minta dipercepat DBH, besok (hari ini, Rerd.) saya akan ke Jakarta,” terang dia.
Neni optimistis, semua bisa terselesaikan sesuai harapan pemerintah, juga sesuai harapan kontraktor. Pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan kepada fraksi-fraksi DPRD bahwa pemerintah akan melakukan pergeseran, serta ada kegiatan yang digantikan dengan kegiatan yang sudah dilakukan pekerjaannya.
“Jadi kegiatan-kegiatan tahun ini kami hilangkan, karena kami fokuskan pada pembayaran kegiatan yang belum dibayar di tahun 2016. Insyaallah tidak ada masalah,” tuturnya.
Para fraksi-fraksi di dewan pun, mau tidak mau harus menerima. Sebab Pemkot Bontang tidak meminta persetujuan, tetapi melakukan pemberitahuan sesuai dengan Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang Penyusunan APBD tahun 2017 yang didalamnya dikatakan bisa dilakukan pergeseran mendahului perubahan. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: