SAMARINDA – Sebanyak 3.164 orang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) mendapatkan pendidikan dan pelatihan (diklat) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Rencananya, tenaga para Linmas tersebut akan mengawal jalannya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Terutama pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Diklat dibimbing Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, dipusatkan di GOR Segiri Samarinda. Diklat ini dilaksanakan selama tiga hari, Selasa (1/5) kemarin sampai Kamis (3/5) besok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Samarinda, AKBP Ruskan mengatakan, pemberian diklat kepada para Linmas agar mereka memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya saat mengawal keamanan dan mengawasi jalanhnya pemungutan suara di TPS.
“Kami buat Diklat ini, supaya para Linmas se-Samarinda tertib, disiplin, dan mengetahui peraturan yang ada. Jangan sampai Linmas melanggar aturan. Soalnya tahun lalu banyak Linmas yang ikut politik dan berpihak pada paslon tertentu,” kata Ruskan.
Ia menerangkan, materi yang diberikan di antaranya mengenai Undang-Undang (UU) Pemilu, baris berbaris dan teknis pengamanan di TPS. Dia menilai, dalam Pilgub Kaltim 2018 itu, Linmas memiliki fungsi yang sangat penting. Sehingga kedisiplinan dan keterampilan setiap anggota Linmas penting untuk ditingkatkan.
“Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan bisa menumbuhkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dari anggota Linmas saat melaksanakan pengamanan di TPS nantinya,” harapnya.
Ia menyebut, pada pelaksanaan diklat kali ini, pemerintah melalui Satpol PP Samarinda melibatkan sebanyak 3.164 anggota Linmas. Nantinya, mereka akan ditempatkan berbagai TPS yang di Samarinda. “Selain mengharapkan penyelenggara pemilu dan kepolisian, keberadaan Linmas juga sangat kita harapkan dalam mengawal jalannya pemilu nantinya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ruskan mengimbau, bila ada anggota Linmas yang bermain curang saat pemungutan suara nantinya, atau melanggar aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka dia meminta agar masyarakat dapat langsung melaporkannya. Sehingga yang bersangkutan bisa ditindak.
“Kalau memang ada yang bermain curang. Tentu nantinya bisa dijatuhi sanksi oleh lembaga terkait. Bahkan yang bersangkutan nantinya bisa kami pecat sebagai anggota Linmas. Tapi kami tetap berharap, Linmas benar-benar kerja dengan baik mengawal pilgub,” tandasnya. (*/aj)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda