SAMARINDA – Persoalan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu belum juga menemui titik temu. Pasalnya, meskipun belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun nyatanya tak berani menghentikan apalagi membongkar proyek bernilai Rp 81,85 miliar tersebut.
Pemkot Samarinda berdalih, ketidakberanian mereka ikut campur langsung dalam megaproyek itu hanya karena merasa tak etis. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, usai rapat bersama pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda di Ruang Rapat Wawali Balai Kota Samarinda, (16/8) kemarin.
Pada kesempatan itu, Sugeng mengakui, setiap proyek yang tidak mengantongi IMB dapat disebut telah melakukan pelanggaran. Ia berpendapat, atas dasar itu kemungkinan proyek tersebut bisa saja dilakukan penyegelan hingga tindakan pembongkaran.
“Namun kembali lagi. Itu kan rumah ibadah. Sanggupkah kita membongkar bangunan tersebut. Tidak etislah,” ujarnya.
Sugeng menuturkan, proses perizinan pembangunan masjid tersebut telah berjalan. Namun, saat ini terkendala tidak adanya rekomendasi dari FKUB. “Maka dari itu kami sarankan untuk cooling down. Proyek dihentikan dulu,” tutur dia.
Untuk ke depannya, ia berencana memanggil pihak-pihak bersangkutan untuk duduk bersama membicarakan masalah tersebut. “Nanti kami akan rapat lagi dengan pihak Pemprov Kaltim, pemilik proyek, dan masyarakat setempat untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Menurut Sugeng, yang kini menjadi polemik bagi jajarannya dalam menentukan langkah lantaran pembangunan masjid telah berjalan. Bahkan pengerjaan proyek itu telah mencapai 20 persen. Karenanya bila proyek itu dipaksakan dibongkar, maka hanya akan menyisakan bekas bangunan di tengah-tengah lapangan Kinibalu. Dan tidak akan mengembalikan fungsi lapangan.
“Karena yang menjadi permasalahan masyarakat kan bukan masjidnya, namun lokasinya. Lapangannya hilang. Makanya saya sampaikan bagaimana jika ada lahan lain yang dibebaskan untuk membuat lapangan yang dekat dengan lokasi itu. Misalnya, seperti di lapas. Karena kan kapasitasnya juga sudah overload jadi perlu dipindah. Kira-kira masyarakat setuju atau tidak?,” tuturnya.
Terpisah, Ketua FKUB Samarinda, M Zaini Naim tetap pada prinsipnya untuk tidak menyetujui rekomendasi pemberian IMB pembangunan masjid di lapangan Kinibalu. Ia beralasan, sepanjang masyarakat setempat tidak memberikan persetujuan, maka sepanjang itu pula dirinya tidak akan menyetujuinya.
“Masalah menyetujui itu gampang, saat ini pun saya bisa tanda tangan jika sesuai aturan,” tegas dia.
Ia menuturkan, saat ini masih ada masyarakat yang tidak setuju pada keberadaan proyek yang disebut-sebut diinisiasi oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut. Karenanya, adanya penolakan itu menandakan masyarakatnya tidak rukun. Apalagi pembangunan masjid tidak sesuai dengan aturan.
“Dari awal izin pembangunan masjid itu sudah salah, harusnya dilengkapi dulu izinnya, baru dibangun. Bukan sebaliknya. Kalau tidak rukun seperti ini dikhawatirkan masjidnya dibakar,” tutur Zain. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post