BONTANG – Pemkot Bontang menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Palopo berserta rombongannya, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (9/8) kemarin. Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palopo Hasriani. Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi terkait regulasi tentang izin pendirian sarang burung walet dan pembangunan sarang burung walet.
Dalam kunjungan tersebut, diterima Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni beserta kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang Aji Erlynawati, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang Puguh Harjanto, Kabag Hukum Pemkot Bontang, dan perwakilan dinas terkait.
Neni menyambut baik kunjungan yang dilakukan DPRD Palopo ke Kota Bontang. Dirinya pun mengungkapkan siap memberikan informasi kepada rombongan terkait dengan regulasi izin pendirian sarang burung walet dan pembangunannya.
“Selamat datang di Kota Bontang, Kami siap memberikan informasi dan sharing bersama terkait regulasi izin pendirian sarang burung walet dan pembangunannya,”ungkap Neni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palopo Hasriani menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bontang yang telah menerima rombongannya dengan baik. Dikatakan dia, dengan kunjungannya ini, dapat memberikan manfaat dan sebagai bahan perbandingan terkait regulasi izin pendirian sarang burung walet dan pembangunan sarang burung walet di Kota Palopo.
“Terkait perda sarang burung walet sudah ada di Kota Bontang. Oleh karena itu kami ingin konsultasi terkait regulasi dan izin pendirian sarang burung walet dan pembangunannya. Sehingga dapat memberikan manfaat di Kota kami,” tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan penyerahan cendera mata oleh Wali Kota Bontang Neni Moernaieni kepada Wakil Ketua DPRD Palopo Hasriani, begitupun sebaliknya.(*/one)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post