bontangpost.id – Pemprov Kaltim mengajukan Kaltim menjadi wilayah aglomerasi, terkait arus mudik Idulfitri 2021. Meski begitu, pemprov tak melakukan penutupan. Melainkan pengetatan arus mobilitas masyarakat.
“Mengajukan aglomerasi itu kalau resmi diterima alhamdulillah. Itu hanya beberapa daerah saja. Sehingga Kaltim masih kami usulkan. Itu urusan pusat nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Franata Filipus (AFF) Sembiring.
Pihaknya juga akan menyusun kalimat yang lebih tepat untuk Kaltim dengan menerbitkan surat edaran (SE) sendiri. Mengingat masih menunggu hasil pengajuan aglomerasi. Jika disetujui, maka dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.
Jika tidak mendapat izin dari pemerintah pusat, warga harus sesuai SE Satgas Covid-19, untuk melewati akses antarkota/kabupaten di dalam Kaltim. Misal, mereka yang memenuhi kriteria seperti ada unsur kedaruratan atau perjalanan dinas. Harus membawa surat izin keluar/masuk (SIKM).
Namun, dia menegaskan, kepala daerah punya kewenangan kebijakan sendiri. Tapi tetap berdasarkan protokol kesehatan. Sebab, tujuannya dari pengetatan itu adalah mengurangi risiko Covid-19. Intinya, seluruh moda transportasi tetap beroperasi seperti biasa. Tapi hanya melayani penumpang dengan kriteria khusus. Sesuai yang masuk pengecualian yang mengacu pada SE Satgas Covid-19.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, Pemprov Kaltim akan melakukan sesuai SE dari pusat. Memang arus mudik di Kaltim itu kebanyakan ke luar Kaltim.
“Dari struktur demografi kita. Suku terbesar kan Jawa, lalu Bugis. Saat Lebaran paling banyak ke Jawa dan Sulawesi. Muaranya ke bandara dan pelabuhan. Kami juga menyimpulkan mudik terjadi antarprovinsi. Arahan Pak Gubernur, kalau dia antarkabupaten/kota tak masuk kategori mudik,” terang Hadi.
Apalagi libur juga terbatas hanya empat hari. Kalau dipakai untuk misal mudik ke Kubar atau Mahulu tentu hanya menghabiskan waktu di jalan. Selain itu, tidak hanya mudik. Kepada seluruh pejabat publik tidak boleh open house. Tetapi masih bisa halalbihalal terbatas. Sebab, peserta halalbihalal bisa diukur. Kalau open house tidak bisa diukur. Halalbihalal juga fleksibel selama Syawal.
Sedangkan, terkait transportasi udara di Kaltim, Kepala Otoritas Bandara Wilayah 7 Anung Bayumurti mengatakan, lapangan terbang tidak ditutup dan penerbangan tidak dihentikan. Termasuk penerbangan perintis maupun antarkota dalam Kaltim. “Sampai 6–17 Mei yang naik udara hanya yang dikecualikan,” kata Anung.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Padillah Mante Runa Covid menilai, lonjakan kasus sangat terlihat setelah liburan. Hal serupa pun terjadi pada libur ketika Agustus. Kemudian libur panjang pada Oktober. Juga, paling parah adalah saat Desember ketika ada libur pilkada, Natal, dan tahun baru hingga kasus tembus ratusan ribu. Namun setelah adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terjadi pelandaian kasus. Hal itu membuktikan, penerapan protokol kesehatan ketat bisa menurunkan kasus Covid-19.
“Jangan lengah. Karena setelah vaksin, kalau tidak prokes (protokol kesehatan), bisa kena (Covid-19) lagi. Seperti yang terjadi di India, ‘tsunami’ Covid-19. Jangan sampai landai naik lagi. Walaupun mudik tidak ada. Tapi nanti pada ke mana-mana ngumpul. Satu orang itu bisa sebarkan banyak. Apalagi kalau nanti ada sampai varian baru,” harap Padillah. (nyc/rom/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post