Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pengetatan Mudik di Bontang Belum Dilakukan

Reporter: BontangPost
Sabtu, 24 April 2021, 10:00 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkot bakal melakukan penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang.

Pemkot bakal melakukan penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah pusat telah memutuskan pemberlakuan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Terhitung sejak 22 April hingga 24 Mei. Kebijakan itu tertuang dalam addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19.

Meski demikian, Pemkot Bontang belum menentukan kapan itu diberlakukan. Termasuk dengan titik pencegatan pelaku perjalanan. Meskipun skema itu telah tertera dalam surat perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kamilan mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Akan tetapi, rencananya Dishub akan membuka dua pos. Titik lokasi menyasar Tugu Selamat Datang Kota Bontang dan pusat kota. “Belum ada komunikasi terkait itu,” kata Kamilan.

Menurutnya nanti akan ada pembahasan segera mungkin. Melibatkan seluruh instansi terkait. Mulai dari petugas Dishub, kepolisian, dan TNI. Kondisi ini menyebabkan angka petugas yang dikerahkan belum dipastikan. Sementara Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku belum mendapatkan keterangan terkait dimajukan pengetatan pelaku perjalanan dari pusat.

Upaya koordinasi dengan instansi terkait juga urung dilaksanakan. Mengingat ia saat dikonfirmasi Kaltim Post (grup bontangpost.id) berada di luar Bontang. “Saya masih di Samarinda. Saya akan segera koordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Belum Ambil Sikap Soal Larangan Mudik ASN

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafi’i juga baru mendapatkan keterangan terkait surat dari satgas pusat. Ia memastikan perlu pembahasan lebih lanjut dengan OPD dan instansi terkait. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu untuk menentukan skemanya,” tutur dia.

Penyekatan bakal diberlakukan seiring keputusan pemerintah pusat melarang mudik. Tepatnya pada 6-17 Mei mendatang. Satu ruas jalan yang disekat. Tepatnya Tugu Selamat Datang Kota Bontang. Nantinya, akses itu akan dijaga oleh oleh tiga regu dari kepolisian tiap harinya. Satu regu berisi 10 personil.

Selama bertugas, kendaraan yang berasal dari luar Kota Taman akan dilakukan pengecekan penumpang. Termasuk asal dan tujuan yang ingin disasar. Baik kendaraan roda dua maupun empat. Mengingat ada pengecualian bagi beberapa kendaraan. Seperti kendaraan petugas, BBM, logistik Kesehatan, dan ekspedisi. Disinggung mengenai apakah kendaraan selain pengecualian bakal diminta putar balik atau menunjukkan persyaratan tertentu, ia belum dapat memastikannya.

Baca Juga:  Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Permenhub 13/2021 yang isinya soal pelarangan mudik lebaran. Di dalamnya, ada kebijakan berupa pelarangan operasional seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Regulasi itu juga mengacu dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 13/2021. Perjalanan di bulan suci Ramadan memperbolehkan bagi kendaraan logistik dan keadaan mendesak.

Kondisi mendesak meliputi perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, dan persalinan. Kapasitas kendaraan pada kondisi terbut diatur maksimal yakni dua penumpang. Bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, prajurit TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis. Ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon dua. Pegawai swasta surat izin dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Kecewa Larangan Mudik

Adapun pekerja sektor informal dan masyarakat umum mendapatkan izin tertulis dari lurah. Surat tersebut bersifat individual. Berlaku untuk satu kali perjalanan. Bahkan penumpang tersebut wajib menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif. (*/ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: larangan mudik
PindaiBagikan144Tweet90Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

PT Pelni memprediksi terjadi peningkatan penumpang yang datang di Pelabuhan Loktuan saat KM Egon bersandar 21 Mei mendatang.

Besok, Diprediksi Lonjakan Arus Balik

Kamis, 20 Mei 2021, 11:06 WITA
Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang 1

Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang

Senin, 17 Mei 2021, 20:47 WITA
Besok, pintu masuk Bontang dan 5 titik lainnya bakal dijaga petugas (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Diperpanjang, Tugu Selamat Datang Dijaga Aparat Gabungan hingga 24 Mei

Senin, 17 Mei 2021, 16:08 WITA
Besok, pintu masuk Bontang dan 5 titik lainnya bakal dijaga petugas (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan

Kamis, 13 Mei 2021, 09:03 WITA
Penjagaan di Tugu Selamat Datang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Penjagaan Malam Ke-3, Pengendara Cukup Padat, Tak Ada yang Diminta Putar Balik

Minggu, 9 Mei 2021, 09:59 WITA
Penyekatan di Tugu Selamat Datang molor dari jadwal. (Nasrullah Tacunk)

Larangan Mudik Multitafsir, Walau Dilarang tapi Masih Diberi Pengecualian

Sabtu, 8 Mei 2021, 12:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Direktur Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman membawa piala penghargaan TOP CSR Award. (Humas Pupuk Kaltim)

PKT Raih 3 Kategori TOP CSR Awards 2021

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 3

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 4

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development