• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Kaltim Minta Warga Waspadai Penipuan Pengadaan Lahan IKN

by BontangPost
9 Maret 2021, 08:38
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan modus penipuan pengadaan lahan dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kaltim.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim H.M. Syafranuddin mengatakan, saat ini sudah muncul pengakuan salah satu perusahaan di Kaltim yang mengaku telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Perusahaan yang mengaku telah ditunjuk Bappenas itu bernama PT Konsultan Pertanahan Nusantara.

”Alamat tertera di kop surat mereka adalah Jalan Rapak Indah 2 Gang Sedekah No 46 RT 41 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Padahal Bappenas tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu,” kata Syafranuddin pada Minggu (7/3/2021).

Baca Juga:  Bambang Susantono-Dhony Rahajoe Dituntut Gerak Cepat Garap IKN

Dia menambahkan, telah beredar juga sejumlah surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim tertanggal 28 Januari 2021, menginformasikan hal yang sama yakni mengklaim sudah ditunjuk pemerintah pusat untuk urusan lahan IKN. Surat lainnya ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa, di Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 3 Maret 2021.

Mereka mengaku sudah mendapat surat balasan dari Menteri PPN/Bappenas RI No 2512/M/MPPN/VII/2020 tanggal 1 September 2020 dan surat Menteri PPN/Bappenas RI No 3467/SM/.M.PPN/XI/2020 tanggal 26 November 2020. Kemudian surat Kementerian Sekretaris Negara RI No B-71/Kemensetneg/D-2/SR.02/01/2021.

”Jadi dari surat-surat yang mereka sebut itu, Bappenas mengidentifikasi ini penipuan,” terang Syafranuddin.

Juru Bicara Pemprov Kaltim itu mengimbau para kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa, agar tidak melayani oknum-oknum yang mengaku telah ditunjuk Bappenas tersebut. Apalagi, mereka juga mengaku sejak Januari 2021 telah memiliki dan mengelola data lahan masyarakat seluas hampir 1,5 juta hektare yang dilengkapi surat kepemilikan yang sah dari kepala desa, camat, dan BPN.

Baca Juga:  Gubernur Isran Sebut Tak Ada Jual Beli Tanah Negara di Lokasi IKN

”Sekali lagi, Bappenas tidak pernah ada penugasan untuk konsultan tersebut. Jangan dilayani, jangan sampai tertipu,” ucap Syafranuddin. (jawapos)   

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agus Haris Sambut Baik Wacana Kembali Beroperasinya Kapal Penumpang di Pelabuhan Loktuan

Next Post

Peringati Hari Perempuan Internasional, FJB Gelar Nobar Film dan Diskusi

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.