• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penambang Ilegal Catut Petinggi TNI-Polri

by Redaksi Bontang Post
26 Maret 2022, 19:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Penambang ilegal dan alat bukti yang disita.

Penambang ilegal dan alat bukti yang disita.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim gabungan dari Pomdam VI/Mulawarman dan Balai Gakkum KLHK menghentikan penambangan batu bara ilegal di Km 48, Tahura Bukit Soeharto, Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar. Kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan penyangga IKN itu disebut dibekingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltim.

Dalam keterangan persnya kemarin, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif menyampaikan, informasi itu tidak benar dan hanya akal-akalan pelaku penambang. “Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mulawarman, maupun Kapolda Kaltim,” terangnya. Kapendam menjelaskan, pihak Kodam VI/Mulawarman sangat gerah lantaran para pelaku mencatut nama pejabat TNI dan Polri. Apalagi lokasi penambangan liar berada di wilayah penyangga IKN, yaitu lahan tahura.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Susun Kajian Karut-marut Pertambangan

Di mana berdasarkan undang-undang tidak boleh ditambang. Lanjut Hanif, setelah mendapat laporan tentang kegiatan dan pencatutan nama tersebut, Pangdam memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman, dibantu Balai Gakkum Kementerian LHK untuk menyelidiki dan melaksanakan penghentian kegiatan penambangan ilegal. Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan 10 ekskavator, 3 dozer, 1 loder, 7 dump truck, dan 1 tangki bahan bakar.

Dari penyelidikan awal, sambung dia, diketahui bahwa pemilik lahan yang ditambang seluas 3,4 hektare berinisial M. Sementara koordinator lapangan berinisial RW, sedangkan pemilik modal tambang ilegal berinisial A dan M. Kapendam menyatakan, proses hukum penambangan ilegal diserahkan kepada Balai Gakkum Kementerian LHK. “Kodam VI/Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas,” kata Hanif. (riz/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penambang ilegalTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Badak LNG Kembali Raih 3 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2022

Next Post

Anggaran Fantastis Replika Istana Kerajaan Kutai, Basri; Tidak Masalah, Patungan dengan Perusahaan

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.