Bontang – Jumlah pencari kerja (pencaker) di Bontang masih terbilang sangat tinggi. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sebelumnya bernama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja), selama Januari-Desember 2016, jumlah pencaker yang membuat kartu AK-1 atau yang biasa disebut kartu kuning, berjumlah 8.088 orang.
Dari jumlah tersebut, yang berhasil terserap ke dunia kerja hanya 1.759 orang saja. Jumlah pencaker ini tidak sebanding dengan lowongan kerja (loker) yang tersedia di mana hanya berjumlah 1.904 saja. Namun jika dibandingkan dengan di 2015 lalu, angka ini masih lebih baik karena jumlah pencaker yang terserap ke dunia kerja selama 2016 mengalami peningkatan 667 orang. (Selengkapnya lihat grafis).
Ikhwan Agus, Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menuturkan, jika dipresentasikan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah yang terserap di dunia kerja, di 2016 lalu presentasinya berjumlah 21,7 persen. Hal ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang presentasinya hanya 14 persen saja. Ini dikarenakan jumlah lowongan yang tersedia dan jumlah pencaker yang terdaftar juga ikut meningkat.
“Jika dibandingkan antara pencari kerja dan lowongan yang tersedia, satu lowongan kerja diperebutkan oleh empat pencari kerja,” jelasnya, Jumat (5/2) lalu.
Agus menjabarkan, untuk pencari kerja terbanyak, terjadi pada Juli. Ini dikarenakan pada saat itu banyak pelajar yang baru lulus dari SMA/SMK. Sementara untuk pembukaan lowongan kerja terbanyak, terjadi pada saat ada perbaikan pabrik di area industri PKT atau yang disebut dengan Turn Around (TA). Sedangkan untuk penempatan kerja terbanyak, terjadi pada Mei. Dikarenakan pada saat itu adanya lowongan pekerjaan di TA di Pabrik Kaltim V dan Badan Pusat Statistik (BPS) dimana keduanya sama-sama membutuhkan banyak tenaga.
“Namun demikian, pekerjaan tersebut bersifat hanya sementara dengan jangka waktu sekira satu sampai tiga bulan saja,” ujarnya.
Secara umum kata Agus, rasio penyerapan tenaga kerja di Bontang tahun 2016 ini sudah berada di atas rata-rata yang telah ditetapkan provinsi. Selain itu, pelayanan pusat informasi kerja di Bontang kini juga sudah baik. Pasalnya hampir semua perusahaaan yang ada di Bontang kini telah melakukan perekrutan tenaga kerja lewat satu pintu, yakni di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Hal ini juga diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2009 dimana salah satu poinnya adalah rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka. Bila tidak melakukan hal demikian, bisa kami berikan surat teguran,” jelasnya.
Untuk lebih mendetailkan tentang prosedur dan pemenuhan tenaga kerja ini, Agus berencana tahun ini akan membuatkannya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal ini agar prosedur dan pemenuhan tenaga kerja di Bontang ini bisa lebih berjalan tertata lagi sehingga output nya dapat menyejahterakan masyarakat Bontang.
“Saat ini masih dalam berbentuk draft. Bila nanti sudah rampung, akan segera kami buatkan petunjuk teknisnya dalam bentuk Perwali,” tukasnya. (bbg)






