Diprioritaskan Bagi Anak yang Sudah Perekaman
BONTANG – Sempat terhenti sejak Oktober 2016 lalu, kini pencetakan Kartu Indonesia Anak (KIA) di Diskucapil kembali berjalan. Hal ini lantaran adanya suntikan tinta reborn yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Eka Dedy Anshariddin mengatakan, hingga saat ini jumlah anak-anak usia 0-17 tahun yang sudah melakukan perekaman sebanyak 9.500 anak. Namun yang sudah tercetak dan didistribusikan, baru sebanyak 1.300 keping saja. Sehingga masih ada 8.200 keping KIA lagi yang saat ini belum tercetak.
Eka Deddy menjelaskan, 26 ribu keping blanko KIA sudah digelontorkan dari pusat sejak tahun lalu. Namun karena tinta reborn nya tidak ikut disediakan oleh pusat, sehingga harus disediakan oleh Pemda masing-masing . Setelah diajukan di tahun lalu, barulah tahun ini tinta tersebut bisa terealisasi.
“Mulai minggu ini pencetakannya sudah kami lakukan dengan dibantu operator yang ada di kecamatan. Kami imbau juga kepada anak-anak usia 0-17 tahun yang belum input data, segera melakukan input data di kecamatan setempat,” ujarnya, Jumat (22/9) lalu.
Eka Dedy berujar, dalam kesepakatan antara Diskucapil-kecamatan juga disepakati, untuk tahap awal ini pencetakan KIA tersebut diprioritaskan bagi mereka yang sudah melakukan perekaman pada 2016 lalu. Nantinya setelah seluruhnya dicetak, barulah petugas akan melakukan pendistribusian ke anak-anak yang menerima.
“Dalam sehari, kami mencetak KIA sebanyak 200 keping. Bagi anak usia 0-5 tahun, kartunya tidak memakai foto. Sementara 5-17 tahun, menggunakan foto,” terang dia.
Sebagai informasi, Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program dari Kemendagri yang dibuat sejak 2016. Kartu ini berfungsi sebagai identitas serta mempermudah pemberian hak konstitusional anak di bawah usia 17 tahun. Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2016. (bbg)







