bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Kota (PUPRK) Bontang telah melapor secara resmi ke Polres Bontang perihal pencurian besi jembatan Kampung Masdarling, Gunung Telihan, Bontang Barat.
Surat laporan diantarkan Kasi Pengendalian Bina Marga PUPRK Bontang Hadi, Senin (12/7/2021) sekira pukul 16.00 Wita. Surat laporan tersebut juga sudah ditandatangani oleh Kepala PUPRK Tavip Nugraha dan lurah setempat. “Sudah kami antar, saya bawa ke penjagaan Polres Bontang,” ujar Hadi.
Kendati begitu, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi menyebut belum menerima laporan tersebut. “Biasanya kalau surat ke kapolres dulu, nanti baru diteruskan ke kami,” katanya.
Dia memastikan jika laporan telah diterima, maka pihaknya bakal berupaya mengusut hilangnya besi penyangga jembatan Kampung Masdarling tersebut.
Adapun diketahui, 32 besi penyangga atau diafragma jembatan hilang digondol maling. Beratnya sekitar 430 kilogram. Belum termasuk baut besi yang juga ikut hilang.
Dikatakan Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Bina Antariansyah, pihaknya berupaya agar perbaikan dapat dilakukan menggunakan dana APBD Perubahan. Nilai perbaikan dan pengadaan besi yang diajukan berkisar Rp 200 juta.
“PL saja, kalau lelang nanti tidak terkejar, ini juga tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Nilai anggaran tersebut tak hanya untuk mengganti besi penyangga yang hilang. Tetapi juga untuk perbaikan pondasi bawah jembatan. “Jadi sekalian perbaikan menyeluruh, kami tinggal menunggu persetujuan dewan, supaya bisa lebih cepat dikerjakan,” pungkasnya. (*)







