• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penerapan KTR Mengurangi Bahaya Asap Rokok

by BontangPost
26 Mei 2017, 12:21
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PENERAPAN KTR : Asisten Pemkesrah H Mugeni berfoto bersama di depan kantor DPRD Kota Bogor di dampingi perwakilan Dinkes dan anggota DPRD Kutim usai studi banding Raperda KTR.(RUSLIANSYAH/ HUMAS PEMKAB KUTIM)

PENERAPAN KTR : Asisten Pemkesrah H Mugeni berfoto bersama di depan kantor DPRD Kota Bogor di dampingi perwakilan Dinkes dan anggota DPRD Kutim usai studi banding Raperda KTR.(RUSLIANSYAH/ HUMAS PEMKAB KUTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kutim sangat penting guna pengendalian dampak asap rokok bagi kesehatan manusia. Pasalnya, satu batang rokok mengandung zat psikoaktif berbahaya yang dapat menimbulkan adiksi, serta menurunkan derajat kesehatan manusia. Selain itu, asap rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan perokok aktif tetapi juga perokok pasif.

Sesuai ketentuan pasal 115 ayat (2) Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, sehingga perlu diatur dengan peraturan daerah (Perda).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kutim Dr. Yuwana mengatakan ada beberapa tantangan dan hambatan dalam penerapan KTR yang selama ini dihadapi pemerintah. Di antaranya, merokok sudah mengakar dan membudaya di masyarakat, masih kurangnya tingkat pengetahuan dan kesadaraan masyarakat akan dampak buruk rokok bagi kesehatan.

Baca Juga:  Program Hilirisasi, Tunggu Maloy Rapung

Selain itu, setiap tahunnya iklan dan promosi rokok semakin gencar, tingginya perokok pemula, kurangnya partisipasi dan dukungan dari keluarga,belum adanya sanksi yang tegas dalam mewujudkan KTR dan payung hukum berupa Perda.

“Harapan kami adalah adanya UU nomor 36 tahun 2009 mengenai  KTR  merupakan salah satu perangkat hukum yang mengikat dan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam mewujudkan KTR, sangat penting segera dibuat Perda  KTR  yang mengikat secara hukum,” harapnya.

Dr. Yuwana juga menjelaskan ada beberapa dasar hukum KTR, di antaranya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 88/Menkes/PB/I/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan KTR Nomor 7 Tahun 2011, UU nomor 39 Tahun 1999  tentang Hak Asasi Manusia, dan UU  Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (hms11/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bahaya asap rokokkesehatanpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ikhlas Bekerja Tanpa di Gaji, Menuju Kesejahteraan TP PKK

Next Post

Pulau Miang Jadi Wisata Bahari, Bupati Minta Dinas Terkait Lakukan Kajian

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Sifilis Peringkat Teratas Penyakit Menular Seksual yang Diderita Orang Indonesia
Kesehatan

Sifilis Peringkat Teratas Penyakit Menular Seksual yang Diderita Orang Indonesia

15 Desember 2024, 20:36
Mitos atau Fakta? Belau untuk Gondongan, Benarkah Efektif? Mengenal Penyakit dan Cara Penanganannya secara Ilmiah
Kesehatan

Mitos atau Fakta? Belau untuk Gondongan, Benarkah Efektif? Mengenal Penyakit dan Cara Penanganannya secara Ilmiah

23 September 2024, 17:25
Deteksi Dini CdLS dengan Data Genomik
Kesehatan

Deteksi Dini CdLS dengan Data Genomik

29 Agustus 2024, 19:14
9 Khasiat Rebusan Daun Sambiloto, Salah Satunya Bisa Menurunkan Demam
Kesehatan

9 Khasiat Rebusan Daun Sambiloto, Salah Satunya Bisa Menurunkan Demam

14 Juli 2024, 11:51
Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diderita Komika Babe Cabita
Kesehatan

Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diderita Komika Babe Cabita

9 April 2024, 11:06

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.