SANGATTA– Warga Kutim meminta penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab Kutim, agar diperketat. Sebab warga berpendapat, kendaraan plat merah tersebut milik rakyat yang diamanahkan kepada pejabat untuk mobilisasi dalam rangka melayani masyarakat. Bukan untuk bersenang-senang atau untuk kepentingan pribadi.
“Saran saya setiap mobil dinas yang keluar harus dilihat dalam keadaan dinas atau tidak. Ada SPT atau bagaimana. Karena setahu saya, setiap kendaraan dinas itu ada biaya operasional BBM,” kata Jun, salah seorang warga Sangatta Utara.
Tidak hanya itu, banyak pula yang mengusulkan agar kendaraan dinas tak dibawa keluar kota. Khusus dalam daerah dan hanya dipergunakan untuk urusan kerja.
“Harus dibuat aturan jelas. Kalaupun dibawa keluar kota, harus urusan kerja. Tidak untuk yang lain. Karena ada yang disalah gunakan. Bahkan ada kendaraan dinas dibawa berkebun,” kata Kiki warga Sangatta Selatan.
Usulan lainnya ialah semua kendaraan dinas di berikan identitas pengenal. Dalam hal ini, kendaraan dinas bertuliskan OPD masing-masing. Sehingga dapat diketahui siapa dan kendaraan dinas apa.
“Agar mudah dikenal saja. Mulai dari kepada OPD hingga pejabat bawahannya. Semua wajib diberikan tanda pengenal,” kata.
Tak kalah penting, kendaraan dinas harus ekstra diawasi. Pasalnya, tak sedikit oknum yang memalsukan plat nomor kendaraan dinas. Plat merah ditutup dengan plat hitam saat bepergian.
“Ini juga penting diawasi. Satpol PP wajib memeriksa. Jangan sampai kendaraan dinas disalahgunakan,” katanya.
Timbulnya beberapa usulan tersebut bermula saat tiga orang pemuda dan seorang yang diduga wanita penghibur tertangkap tangan tengah berbuat mesum dan mabuk minuman oplosan di Bontang, dengan membawa kendaraan dinas Pemkab Kutim.
Diketahui mobil tersebut bernomor polisi KT 1250 R. Kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah Bripka Rudiantoro, sopir mengaku meminjam mobil milik keluarganya di Sangatta yang bekerja di Dinas Bapenda. Namun mereka pergi ke Bontang tanpa dilengkapi surat dinas dari Pemkab Kutim.
Bripka Rudiantoro mengatakan, berkat kerja sama tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Berebas Tengah serta FKPM dan LPM, pihaknya berhasil mengungkap gangguan kamtibmas.
Tepatnya Minggu (23/9) dini hari sekira pukul 01.30 Wita, melalui patroli rutin dengan rute dari permukiman RT 01 hingga RT 62 Berebas Tengah.
“Saat menyusuri jalan gang melewati pagar PT Badak tepatnya sebelah RT 39 dan 41, kami mendapati satu mobil berpelat merah terparkir di pinggir jalan,” jelas Rudi, Minggu (23/9) lalu. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post