• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Limau, Biasa Jual Sabu ke Nelayan

by Yulianti Basri
8 Oktober 2023, 07:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka kasus narkoba ditahan di Mapolres Bontang

Tersangka kasus narkoba ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pengedar sabu kembali dibekuk Satresnarkoba Polres Bontang. Su (32) Warga Bontang Baru ditangkap pada Minggu (8/10/2023) pukul 00.30 di depan kantor TPI Tanjung Limau.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian, terlihat tersangka masuk ke TPI Tanjung Limau dengan menggunakan sepeda motor. Karena panik, tersangka menambah laju kendaraannya dan sempat menabrak anggota yang berupaya menghentikannya.

Sabu yang disita polisi

“Nah akhirnya dia jatuh sama motornya, langsung saat itu juga kami tangkap,” ujarnya.

Ketika digeledah, ditemukan bungkus rokok berisi 9 poket sabu seberat 2,90 gram yang disimpan di dashboar motor.

Baca Juga:  Tewasnya Noviandi Masih Misteri, Tunggu Gelar Perkara, Keluarga Korban Tak Hadir 

Tersangka mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang untuk menjual 9 poket sabu tersebut. Dia dijanjikan mendapat bagian 2 poket sabu dari hasil usahanya.

“Kebanyakan dijual ke kalangan umum, tapi beberapa ke nelayan juga, kalau kapal datang,” katanya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang, dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyaluran Vaksin Masif, Bontang Nihil Kasus Rabies

Next Post

Terkendala Kewenangan, Bantuan ke Nelayan Bontang Dinilai Tidak Maksimal

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.