Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 3 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Pengembang Hotel Primebiz Dipolisikan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 4 Juni 2018, 10:09 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Pengembang Hotel Primebiz Dipolisikan

DOK/METRO SAMARINDA FOTO WAJAH: Mukhlis Ramlan

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Forum Masyarakat Peduli Islamic Center (FMPIC) Samarinda secara resmi telah melakukan gelar perkara di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhir Mei lalu. Langkah tersebut diambil menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola Hotel Primebiz Samarinda.

Kuasa hukum FMPIC Samarinda, Mukhlis Ramlan menuturkan, setelah melakukan gelar perkara, pihaknya akan menyampaikan laporan secara resmi pekan ini. Adapun aktor yang diadukannya yakni pimpinan Hotel Primebiz, Heri Wijaya.

“Gelar perkara sudah kami lakukan. Pasal yang digunakan belum ada dipublikasi. Karena Mabes Polri sangat hati-hati menyikapi kasus ini. Tetapi pelaporan secara resmi akan kami lakukan minggu ini,” ungkapnya, Ahad (3/6) kemarin.

Adapun dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Heri Wijaya yakni penggunaan label syariat tanpa terlebih dulu mendapat izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

“Kami laporkan penggunaan label syariat tanpa dukungan resmi MUI. Padahal MUI mempunyai otoritas mengeluarkan label halal. Selain itu, materi lain yang diadukan, biar penyidik saja nanti yang akan mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Kata dia, penggunaan kata syariat tanpa persetujuan MUI tergolong delik pidana. Hal itu dikuatkan dengan beberapa keterangan yang langsung disampaikan pengurus MUI Pusat.

“MUI memastikan tidak pernah mengeluarkan label syariat terhadap Hotel Primebiz. Pengurus MUI sudah melihat langsung hotel itu. Tidak ada satupun yang mengaku telah menerbitkan label syariat,” bebernya.

Kemudian bukti lain penggunaan label syariat tanpa restu MUI Pusat ditandai dengan tidak dipublikasinya dokumen label halal ketika peresmian Hotel Primebiz. “Heri Wijaya mengaku sudah mengantongi izin syariat. Itu menjadi dasar pemerintah mengeluarkan izin,” ucapnya.

Harusnya, tegas dia, sebelum mengeluarkan izin, pemerintah mengecek ulang penggunaan label syariat tersebut. Dengan catatan, tidak mudah mempercayai keterangan Heri Wijaya.

“Kalau dengan bekal omongan Heri Wijaya yang mengaku sudah mendapatkan izin syariat kemudian diterbitkan izin prinsip, Amdal (Analisis Masalah Dampak Lingkungan), dan lain-lain, itu sesuatu yang ceroboh sekali,” tegasnya.

Dia menegaskan, alasan Heri Wijaya yang mengurus izin syariat setelah pembangunan hotel tersebut dinilai alasan yang kurang tepat. Itu pula yang menguatkan dugaan bahwa izin syariat belum diterbitkan MUI.

“Pemilik hotel dan pemerintah membantah pernyataan mereka sendiri. Kalau ada hotelnya, baru diurus izin syariat. Jika nanti tidak terbit izin syariat, mereka akan tetap jalan. Artinya penggunaan kata syariat itu hanya cara untuk membodohi umat,” sebutnya.

Dia mengingatkan, setelah kasus tersebut masuk dalam tahapan penyidikan, secara otomatis pembangunan hotel harus dihentikan sementara. “Dalam proses penyidikan, tidak hanya pembangunan hotel yang dihentikan, tetapi juga harus diuji IMB dan Amdal hotel,” ucap Mukhlis. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan36Tweet23Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Minggu, 3 Juli 2022, 14:00 WITA
Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Minggu, 3 Juli 2022, 11:00 WITA
IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Sabtu, 2 Juli 2022, 16:00 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
Postingan Selanjutnya
Tunaikan Kewajiban

Tunaikan Kewajiban

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang

Polling Ketua KNPI Bontang

Minggu, 3 Juli 2022, 10:15 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

Minggu, 3 Juli 2022, 15:00 WITA
KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Minggu, 3 Juli 2022, 14:00 WITA
Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Minggu, 3 Juli 2022, 13:00 WITA
Agus Haris Soroti Pemkot Soal Penyekatan Jalan

Format PPDB Jenjang SMA/SMK di Bontang Jadi Sorotan AH

Minggu, 3 Juli 2022, 12:00 WITA
Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Minggu, 3 Juli 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.