SETELAH pada 2018 lalu telah memberikan Anugerah Paritrana 2017 kepada 3 provinsi dan 3 kabupaten kota, serta 6 perusahaan kategori besar dan menengah. Kini BPJS Ketenagakerjaan kembali akan memberikan apresiasi kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang selama 2018 mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Penghargaan ini akan diberikan pada kisaran akhir Februari 2019 ini dan rencananya akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada setiap pemenang kategori.
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan sebelumnya dengan melibatkan tim penilai dari Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat provinsi, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan tingkat provinsi, kepala dinas yang membidangi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat provinsi, Apindo Provinsi, serikat pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di ibu kota provinsi.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang sebelumnya telah berhasil meraih Anugerah Paritrana pada tahun 2018 lalu di Istana Wakil Presiden RI.
“Untuk penilaian tahun ini, sebanyak 33 pemerintah provinsi, 105 pemerintah kabupaten kota, 89 perusahaan skala besar dan 80 perusahaan skala menengah, serta 33 Usaha Kecil dan Mikro (UKM) akan dinilai oleh tim penilai. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap dan rencananya pada awal Februari 2019 ini akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang lolos seleksi sebelumnya,” jelas Ilyas, Kamis (7/2/2019).
Proses wawancara ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat pada awal Januari 2019 lalu. “Bagi yang telah lolos seleksi tersebut maka akan dilanjutkan dengan wawancara bersama tim penilai. Terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Adapun nama-nama tim penilai yang akan mewawancarai para kandidat antara lain dari Ahli Jaminan Sosial seperti Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga, Ahli Kebijakan Publik, Riant Nugroho, Staf Ahli Apindo, Myra Maria Hanartani, dan dari unsur serikat pekerja diwakili oleh Rudi Prayitno. Sementara dari Kementerian PMK oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, dan terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, Cotta Sembiring.
Anugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak 2017. Tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ota serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Anugerah Paritrana 2017 yang lalu berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan ini adalah Kota Surakarta, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Serang. Kategori Perusahaan Besar diterima oleh PT Bank Central Asia (BCA), PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Selain itu, Perusahaan Skala Menengah diterima oleh PT Nippon Indosari Corporindo, Tbk, PT Aneka Tambang UPBN Maluku Utara, dan PT Multijasa Cemerlang.
“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat untuk dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Ilyas. (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post