bontangpost.id – Rencana pemberian bantuan langsung tunai (BLT) oleh Pemkot Bontang memasuki tahapan baru. Setelah proses masa sanggah berakhir pada pekan lalu. Kini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) telah bersurat ke Inspektorat Kota Bontang. Terkait berkas rencana anggaran biaya (RAB). Termasuk anggaran operasional saat penyaluran.
“Kami masih menunggul hasil review dari Inspektorat, mudah-mudahan hari ini ke luar,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos-PM Muhammad Aspiannur.
Asistensi ini berkaitan dengan data yang diajukan sebagai calon penerima BLT. Inspektorat nantinya mengeluarkan hasil review dengan disposisi kepada Sekkot Bontang. Tahapan ini merupakan persyaratan yang diminta oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Itulah yang kami lengkapi dulu. Persyaratan ini merupakan untuk pencairan dana tak terduga (DTT),” ucapnya.
Sembari Bagian Hukum Setkot Bontang tetap mengerjakan SK Penetapan Penerima BLT dan perwali terkait juknis penyalurannya. Ditargetkan BLT dapat terdistribusikan pada pekan ini. Dissos-PM pun telah merilis jumlah calon penerima BLT sebanyak 10.490 kepala keluarga. Angka ini bertambah 9 dari data penapisan sebelumnya yakni 10.481.
Berdasarkan data, Kelurahan Loktuan menjadi yang terbanyak jumlah calon penerima BLT yakni 1.480 kepala keluarga. Disusul Berebas tengah di urutan kedua dengan 1.314 calon penerima. Adapun jumlah paling sedikit dipegang oleh Kelurahan Kanaan yaitu 163 kepala keluarga.
Berkenaan dengan skema penyaluran, koordiantor penyaluran dari Dissos-PM akan menggelar rapat internal dalam waktu dekat. Opsinya ada dua yakni kelurahan menjadwal penyaluran berdasarkan RT atau membagi dalam sejumlah titik. Keduanya bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa. Sebagai informasi besaran BLT yang akan dibagikan yakni Rp 250 ribu per kepala keluarga. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post