• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penyaluran Dana Parpol Bisa Tertahan

by BontangPost
19 April 2017, 12:34
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
IST

IST

Share on FacebookShare on Twitter

Jika Laporan Pertanggungjawaban Tak Selesai

SANGATTA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur (Kutim) memastikan, laporan pertanggungjawaban penggunahaan dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) wajib selesai. Sebab, jika tidak dapat berdampak terhadap realisasi atau pengalokasian bantuan pada periode selanjutnya.

Selain itu, dana bantuan keuangan tersebut juga lebih besar di arahkan untuk pendidikan politik. Minimal 60 persen dari jumlah bantuan yang diterima.

“Ketentuan realisasi penggunaan dana bantuan diaudit BPK tiada lain penjabaran dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014,” terang Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kader dihadapan perwakilan Partai Politik se Kutim, Selasa (18/4).

Baca Juga:  Capil Kaget, Sekolah Terapkan KIA, Disdik Pastikan Masuk SD tanpa KIA 

Dia mengakui, pertemuan tersebut sengaja digelar agar semua Parpol penerima bantuan aktif dalam menyampaikan realisasi penggunaan bantuan. Terlebih format laporan sudah tersedia.

“Semua tinggal memasukan data saja, termasuk melengkapi dengan bukti fisik,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Asmuransyah menerangkan, pendidikan politik yang menjadi fokus dana bantuan untuk kegiatan seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, atau pertemuan dengan kader partai. Dalam aturan Permendagri dana bantuan Parpol diarahkan dua kelompok yakni pendidikan politik dan operasional sekretariat.

“Kami ingin semua Parpol bisa memahami sistem atau format pelaporan yang telah disederhanakan. Sehingga mudah dilakukan audit oleh BPK,” imbuhnya.

Sayangnya dari sejumlah Parpol penerima bantuan melalui APBD Kutim, hanya 8 Parpol yang hadir yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PAN, Nasdem, PKS dan PDI Perjuangan.(aj)

Baca Juga:  30 Peserta ikuti Pelatihan Alsintan 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kesbangpolpartai politikSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Wajah Baru Hiasi Polres Kutim

Next Post

Pengelolaan TPA Belum Standar

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.