• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penyidikan Dugaan Korupsi di PT BME Dilanjutkan setelah Tahapan Pilkada

by Redaksi Bontang Post
15 Desember 2020, 17:17
in Bontang
Reading Time: 5 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri Bontang menemukan adanya penyelewengan keuangan di PT Bontang Migas Energi (BME). Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin mengatakan kasus itu telah masuk penyidikan. Meski belum ada penetapan tersangka hingga kini.

Menurutnya, bedasarkan penyidik tindak pidana khusus Kejari Bontang, kerugian negara mencapai Rp 805 juta. Mengacu laporan pemeriksaan perhitungan keuangan negara (LHP-PKKN) yang dilakukan oleh Isspektorat Daerah Kota Bontang.

“Tim jaksa sudah menemukan fakta hukum. Didukung dua alat bukti keterlibatan pihak-pihak yang akan kami minta pertanggungjawaban secara pidana,” kata Dasplin usai membacakan rilis mengenai capaian kinerja bidang tindak pidana khusus Kejari Bontang, kemarin.

Baca Juga:  "Nyanyian" Mantan Direktur PT BME Bontang, Minta 3 Bekas Rekannya Diperiksa

Selanjutnya, Kejari Bontang akan melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu akan menjadi acuan untuk menetapkan tersangka. Disinggung mengenai kapan penetapan tersangka, Dasplin mengaku tunduk pada Instruksi Jaksa Agung. Bernomor 09 tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Kami menunda kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan eksekusi perkara tindak pidana khusus sampai dilaksanakan pelantikan kepala daerah. Serta selesainya seluruh rangkaian proses tahapan pemilihan,” ucapnya.

Selain kasus dugaan korupsi di PT BME, Kejari Bontang juga menangkani perkara Perusda AUJ dan KJKS Halal. Dalam perkara Perusda AUJ satu tersangka telah berkekuatan hukum tetap. Serta sudah dilakukan eksekusi atas putusan majelis hakim.

Baca Juga:  Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Diketahui, Mantan Direktur Utama Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang, Dandi Priyo Anggono divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 miliar. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Juli lalu.

Tidak berhenti sampai di situ, Kejari Bontang telahmenaikkan status lima orang saksi menjadi tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang. Empat di antaranya merupakan mantan petinggi anak perusahaan Perusda AUJ. Mereka adalah AMA (mantan direktur PT Bontang Transport), YIR (mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri), YLS (mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera), LSK (mantan Direktur Bontang Karya Utamindo).

Baca Juga:  Ramai Biaya Daftar Ulang Jargas, PT BME: Itu Warisan Pimpinan Sebelumnya

Satu tersangka lainnya adalah ABM. Yang saat dugaan korupsi terjadi tercatat sebagai Direktur CV Cendana, rekanan Perusda AUJ yang menjalankan proyek fiktif pengaspalan. Sementara satu tersangka yakni Suratman dalam kasus KJKS Halal telah selesai pemberkasan.Bahkan tersangka sudah ditahan di Lapas Samarinda.(*/ak)

Tags: Bontang Migas EnergiPT BME
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengerjaan Overlay Jalan Protokol Dikeluhkan, Pemkot Optimistis Rampung Sesuai Target

Next Post

Urusan Tambang Diambil Alih Kementerian ESDM, Pusat Dapat Madu, Daerah Dapat Racun

Related Posts

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan
Bontang

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan

27 Juni 2026, 08:00
Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

14 April 2026, 11:00
Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta
Bontang

Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta

3 Maret 2026, 13:00
Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba
Bontang

Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba

3 Maret 2026, 12:00
PT BME Merugi Rp141 Juta, Dirut Sebut Itu Sebelum Kepemimpinannya
Bontang

PT BME Merugi Rp141 Juta, Dirut Sebut Itu Sebelum Kepemimpinannya

28 September 2024, 10:42
Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Tunggakan Pelanggan Jargas di Bontang Tembus Rp582 Juta

29 Juli 2024, 08:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.