SANGATTA – Setelah hampir setahun menjadi buronan polisi, akhirnya perampok yang bergerilia di Kilo Meter (KM) 13 Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan tertangkap.
Selain harta korban diembat, perampok sadis ini juga sudah membunuh korban. Korban bernama Suri. Kepala korban dipukul dua kali. Darah membanjiri lantai. Istri korban disekap. Mulutnya disumpal dengan kain kala itu.
Perampok sadis tersebut bernama Damar (37) bin M. Nur Goncing. Damar ditangkap pada hari Jumat, Tanggal 03 Nopember 2017 sekira pukul 15.30 wita bertempat di Desa Long Segar Kecamatan Telen.
Dari hasil pengembangan, ternyata Damar dibantu bersama temannya yang bernama Herianto alias Boy dan Muhammad Alwi dan bersama satu orang temannya yang belum diketahui identitasnya.
Herianto dan Muhammad Alwi ditangkap pada sabtu di Kecamatan Muara Jawa Kukar. Keduanya dibekuk sekira pukul 10.00 wita di kediamannya.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan di tangan para tersangka. Diantaranya, HP dan satu unit roda empat.
Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim Andika Darmasena, dari semua pelaku masing masing berbeda peran. Damar merupakan orang yang mencongkel rumah dengan parang.
Sedangkan Herianto, yang merencanakan pencurian dengan kekerasan serta yang memukul kepala korban hingga meninggal dunia. Sedangkan Alwi berperan sebagai supir kendaraan saja saat melakukan perampokkan.
“Kasus ini merupakan laporan Polisi Nomor: LP/ 51/ XII / 2016/ KALTIM/ RESKUTIM/ SEK SGT UTR/Polsubsektor Teluk Pandan Tanggal 25 Desember 2016,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta guna kepentingan penyidikan.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: