bontangpost.id – Perbaikan trotoar Bontang Kuala tidak dapat dilakukan tahun ini. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang Anwar Nurdin menjelaskan, wilayah tersebut termasuk jalan nasional.
Kewenangannya pun berada di pemerintah provinsi, dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). “Jadi pengerjaannya pun merupakan kewenangan provinsi,” jelasnya.
Nantinya, terdapat pembangunan pagar keliling. Hal itu dilakukan untuk menahan air agar tidak masuk ke permukiman. Perbaikan trotoar turut disasar.
Mengingat trotoar mestinya dapat menjadi alternatif saat banjir rob tiba. Kendati begitu, pihaknya tidak dapat melakukan pengadaan berupa kayu ulin. “Jadi pengerjaan bakal diserahkan ke pihak kelurahan,” ujar dia.
Sejatinya, penanganan banjir rob berkaitan dengan jalan lingkar. Dikombinasikan dengan polder Bontang Kuala.
Terpisah, Lurah Bontang Kuala Sanusi menuturkan, banjir rob masih menjadi persoalan di wilayahnya. Saat banjir pun akses jalan terputus. Jalan dapat tergenang sampai dua jam.
“Kalau banjir rob yang terjadi baru-baru ini, air menggenang dari jam 05.00 sampai 06.30. Belum tahu banjir rob selanjutnya,” tutur dia.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama masyarakat melakukan swakelola, berupa perbaikan sementara. Sembari menunggu perbaikan secara menyeluruh dari pemerintah provinsi.
“Kami masih terus komunikasikan hal ini. Kami dengan masyarakat pun beberapa kali memperbaiki pelan-pelan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post