Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 16 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Reporter: BontangPost
Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

SERAHKAN BERKAS: Berkas dakwaan atas nama tersangkat Suratman kasus dugaan penyelewengan dana bergulir Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan penyelewengan dana bergulir Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum Pidsus Kejaksaan Negeri Bontang melimpahkan perkara atas nama tersangka Suratman. Tepatnya pada Kamis (21/1/2021).

Kejari Bontang Dasplin melalui Kasi Pidsus Yudo Adiananto mengatakan proses selanjutnya menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor Samarinda.

“Terkait dengan susunan majelis hakim dan jadwal pelaksaan sidangnya,” kata Yudo.

Sehubungan tersangka tidak dilakukan penahanan. Karena bersangkutan menjadi terpidana dalam perkara dana bergulir Koperasi Putra Bangsa. Sehubungan dana yang diserahkan oleh KJKS Halal ke PT Halal Square yang sekarang ada berupa aset properti. Namun penyidik belum melakukan penyitaan.

“Kami masih lakukan pendataan terhadap aset-aset tersebut. Apabila dalam putusan pengadilan nanti disebutkan untuk dilakukan penyitaan maka kami akan lakukan sesuai putusan,” ucapnya.

Terindikasi karyawan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal menikmati penyalahgunaan dana tersebut melalui fasilitas ibadah umrah. Wisata religi itu dilakukan pada 2012. Diduga, sebagian karyawan diberangkatkan perjalanan ibadah melalui salah satu tersangka Suratman.

Baca Juga:  Duit CSR Diembat

Tak hanya itu, JPU juga melakukan pendataan dan pelacakan terhadap keberadaan aset yang dimiliki Pengurus KJKS Halal. Termasuk melacak keberadaan bukti kepemilikan perusahaan maupun pribadi tersangka.

Di antaranya, 1 mobil Hummer, 1 Honda CRV, 1 mobil Avanza, 1 ekskavator, 3 jetski. Aset tak bergerak yang diperoleh ialah kantor yang berlokasi di depan Mapolres Bontang dan tanah di Kepahiyang, Bengkulu, serta tanah yang ada di Jalan Pendidikan, Kutai Timur.

“Karena ada aset yang berpindah tangan yang diduga dilakukan tersangka mengalihkan,”

Sesungguhnya peminjaman dana bergulir peruntukannya untuk koperasi dan ekonomi kerakyatan. Bukan menyasar PT Halal Square. Mengingat pengurus koperasi juga menjabat pengurus PT Halal Square. Dijelaskan dia, skema penyalahgunaan hampir mirip dengan kasus Koperasi Putra Bangsa.

“Tetapi ini lebih cantik mainnya. Modus Putra Bangsa diulangi di KJKS Halal,” terangnya.

Tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 UU Tipikor, Juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto pasal 64 KUHP. Ancaman maksimal 20 tahun penjara. Diketahui kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 10 miliar. (*/ak)

Baca Juga:  Kejaksaan Serahkan Uang Kerugian Negara

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kjks halalkorupsi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan113Tweet71Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Senin, 16 Mei 2022, 13:00 WITA
Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Senin, 16 Mei 2022, 08:41 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Soal Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi; Itu Tidak Benar

Soal Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi; Itu Tidak Benar

Minggu, 15 Mei 2022, 15:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Lapas Bontang Berlakukan Besuk Online Selama PPKM

Lapas Bontang Berlakukan Besuk Online Selama PPKM

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Senin, 16 Mei 2022, 19:18 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.