• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Permudah Pelayanan KTP-el  bagi Masyarakat, DPRD Usul Bentuk UPT Khusus

by BontangPost
12 Juli 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PELAYANAN: Pegawai Disdukcapil saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Dhedy/Sangatta Post)

PELAYANAN: Pegawai Disdukcapil saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kepengurusan administrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kutim diperketat. Jika ditemukan pungutan liar (pungli), ada sanksi khusus berpedoman peraturan daerah (perda).

Hal itu telah disetujui semua legislator, yakni melalui perubahan rancangan peraturan daerah (raperda) Nomor 07 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi dan pengesahannya, pada rapat paripurna XIII dan XIV, kemarin (10/7).

Wakil Ketua Panitia Khusus perubahan raperda, Herlang mengatakan, sanksi disiapkan supaya ada efek jera. Jadi, tak hanya diproses secara hukum bila tertangkap tangan oleh aparat, tapi juga diberi sanksi khusus.

“Undang-undang sudah memerintahkan, bahwa KTP itu jangka panjang seumur hidup. Pelayanan pemerintah ke masyarakat harus lebih baik,” ujar Herlang, ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Baca Juga:  Puluhan Korban Gempa Palu Mengungsi di Kutim

Lelaki yang juga anggota komisi D tersebut menjelaskan, pansus DPRD juga meminta supaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di kecamatan maupun desa untuk melayani pembuatan KTP-el.

Hal itu diharap bisa menjadikan pemerintah lebih dekat dan cepat dalam memberi pelayanan kepada warga.

Dalam rapat paripurna, Sekretaris Pansus Uce Prasetyo menerangkan, perubahan raperda tersebut meminta agar pelayanan pembuatan KTP diberi batas waktu, agar lebih jelas dan tak seenaknya.

“Paling lama tiga hari KTP harus sudah selesai. ASN (Aparatur Sipil Negara) harus berpikir seperti rakyat yang menginginkan mendapat pelayanan cepat, jangan memperlambat,” ulas Uce yang juga merupakan anggota komisi D.

Sementara itu, lanjut dia, pemkab perlu membuat sistem berbasis online dalam melayani pembuatan KTP. Jadi, seperti pemesanan tiket pesawat, dapat dijangkau cepat melalui daring. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: E-KTPPelayananSangatta PostUPTD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Usul Deklarasi Gerakan Lingkungan

Next Post

Pemkab Targetkan 2019 Kutim Bebas Utang 

Related Posts

PENTING!!! Tak Rekam KTP-el, Data Penduduk Diblokir
Bontang

Jelang Pemilu, Perekaman e-KTP di Bontang Capai 98 Persen

1 April 2019, 19:04
Datangi Sekolah, Rekam Data Siswa
Nasional

Perekaman E-KTP Melonjak Jelang Pemilu

1 April 2019, 13:00
Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP
Nasional

Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP

28 Februari 2019, 15:00
Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda
Nasional

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

28 Februari 2019, 14:30
Duh…..311 Ribu Pemilih Terkatung-katung
Nasional

Makin Canggih, Pemerintah Bakal Kembangkan e-KTP Jadi e-ID

9 Februari 2019, 13:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.