• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Persoalan Tambang Belum Tuntas, DPRD Kaltim Kebelet Bentuk Pansus Lagi

by Redaksi Bontang Post
4 Mei 2023, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud

Share on FacebookShare on Twitter

Waktu selama enam bulan untuk menyigi karut-marut pertambangan di Kaltim lewat jalur pansus, rupanya belum cukup bagi dewan untuk mengungkap masalah dan pihak yang harus bertanggung jawab. 

 bontangpost.id – Panitia Khusus Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim berakhir pada 2 Mei 2023. Kini, unsur pimpinan DPRD Kaltim menunggu laporan akhir yang akan disampaikan pansus lewat rapat paripurna. Kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), kemarin (2/5), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud menuturkan sudah mendengar gambaran kasar seperti apa hasil kerja pansus sejak dibentuk awal November 2022 lalu.

“Sudah ada gambaran disampaikan para anggota pansus,” ungkapnya. Salah satu yang jadi atensinya, terkait penyampaian jika hasil kerja pansus masih sebatas makro. Belum menyentuh secara spesifik persoalan-persoalan pertambangan yang ada di Kaltim. Mulai persoalan jaminan reklamasi (jamrek), program pemberdayaan masyarakat (PPM) atau corporate social responsibility (CSR), dan persoalan lain yang berkelindan dengan kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara se-Kaltim.

Baca Juga:  Warga Penolak Tambang Dilaporkan ke Polda Kaltim

Sepanjang bekerja, pansus sebelumnya menemukan beberapa persoalan lain di luar skandal 21 IUP bodong yang mencatut tanda tangan gubernur Kaltim. Seperti kerusakan lingkungan yang kian masif, banyaknya aktivitas pengangkutan batu bara yang melintasi jalan umum, bukannya jalan khusus pengangkutan, hingga jamrek yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

Menukil dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kaltim yang terbit pada 20 Mei 2022, ada tiga kondisi pertambangan yang jadi temuan dalam LHP bernomor 20.B/LHP/XIX.SMD/V/2022. Yakni adanya dana reklamasi/pascatambang yang kedaluwarsa, lubang tambang atau void yang dibiarkan menganga tanpa dilakukan backfilling dan reklamasi, serta penambangan ilegal dengan luas mencapai 168,9 hektare dan luas void seluas 127,81 hektare. Dari ketiga temuan itu, terdapat kerugian negara atas dana jaminan reklamasi/pascatambang yang kedaluwarsa.

Karena itu, secara pribadi, Hasan, begitu dia disapa, menginginkan dewan bisa membentuk pansus yang lebih spesifik membahas persoalan-persoalan pertambangan yang berhasil disingkap. “Itu jadi pintu masuk. Tapi DPRD itu kan kolektif kolegial, jadi perlu dirapatkan lewat paripurna. Ditunggu saja,” lanjutnya. Mengapa harus ditempuh lewat pansus? Hasan menjelaskan, kendati masa kerja pansus terbilang pendek, di mana hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang sekali selama tiga bulan lagi, tetapi fungsi pansus bisa memanggil instansi dan pihak terkait persoalan yang ingin disoroti.

Baca Juga:  Polisi dan Pemerintah Dinilai Gagal Beri Rasa Aman, Kalah dari Pelaku Kejahatan Tambang Ilegal serta Preman Bayaran

Jadi, menurut dia, keunggulan yang tak bisa sepenuhnya diterapkan jika penanganan itu di komisi terkait. Memang, jika DPRD ingin memaksimalkan peran pengawasannya terkait polemik pertambangan di Kaltim, dewan bisa saja menempuh lewat komisi terkait, yakni, Komisi III DPRD Kaltim. “Di komisi juga bisa. Tapi akan lebih bagus di pansus jadi kerjanya terarah dan ada target pengawasan yang jelas. Karena ada batas waktu yang jelas juga,” kata politikus Golkar Kaltim ini.

Disinggung ihwal lain, khususnya soal 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu yang sudah dilaporkan ke kepolisian, Hasan mengaku pansus tengah menggelar pertemuan dengan Polda Kaltim membahas persoalan itu. “Saya masih menunggu hasilnya. Yang jelas nanti laporan akhir mereka (pansus) akan disampaikan di paripurna,” terangnya. Sinyal bakal kembali dibentuknya pansus untuk menyelisik karut-marut pertambangan sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin.

Baca Juga:  Soal Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Oknum Aparat Bermain

Dia menegaskan, pansus menginginkan adanya output lanjutan dari hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan yang sudah berjalan sejak November 2022. Salah satunya, membentuk pansus yang lebih spesifik membahas persoalan pertambangan satu per satu. Dari jamrek, CSR, atau penggunaan jalan atau dermaga tambat untuk aktivitas pertambangan. Usulan ini, dipastikan M Udin bakal masuk rekomendasi yang disampaikan pansus lewat paripurna nanti. “Kan pijakan utama pansus itu. Jadi, kami ingin menuntaskan hal itu,” jelasnya. (ryu/riz/k8)

Tags: IUP palsupansus investigasi pertambanganTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perjalanan AKBP Achiruddin, Dipecat Polri, Gabung dengan Anak Jadi Tersangka

Next Post

Bertahun-tahun Mangkrak, Bangunan Kosong di Tanjung Laut Indah Akhirnya Difungsikan

Related Posts

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh
Kaltim

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh

16 Mei 2026, 16:00
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.