SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menertibkan Pertamini yang ada di Kota Tepian. Pasalnya, banyak Pertamini yang belum memiliki izin. Selain itu, keberadaan Pertamini dianggap berbahaya karena tidak memenui standardisasi keselamatan.
Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Endang Liansyah mengatakan, hingga kini belum ada peraturan atau undang-undang (UU) yang mengatur keberadaan Pertamini. Sehingga, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan melakukan rapat lanjutan.
“Keberadaan Pertamini tidak safety (aman, Red.). Dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa meledak dan sebagainya. Pokoknya tidak boleh,” tegas Endang, Rabu (29/8) kemarin.
Untuk itu, ia berkata, pihaknya berencana menertibkan Pertamini yang berada di kawasan Kota Tepian karena telah melanggar aturan. Untuk masalah penertiban, nantinya pemkot bakal mengerahkan instansi terkait. “Bisa saja nanti dari kepolisian atau Satpol PP yang menertibkan. Ini sudah termasuk pelanggaran undang-undang,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hukum Pemkot Samarinda, Masril menuturkan, diketahuinya masalah terkait Pertamini ini karena ada laporan dari sejumlah warga. Warga khawatir jika Pertamini dapat membahayakan warga yang bermukim di sekitarnya.
“Bagian perekonomian menerima aduan dari masyarakat yang menyebut bahwa keberadan Pertamini ini membuat resah, makanya kami tindak lanjut,” kata dia.
Kemudian, diketahui bahwa keberadaan Pertamini ini tidak memiliki izin dari PT Pertamina. Begitupun dari instansi lainnya. Sehingga, kata dia, dapat dikatakan bahwa keberadaan Pertamini adalah ilegal. Terutama alat ukurnya, tidak memenuhi standarisasi.
“Hasil rapat kemarin, rencananya nanti dipanggil dulu. Apakah akan diberi arahan atau langsung di razia,” ucapnya.
Diakui Masril, sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur masalah Pertamini. Sehingga, pihaknya tidak dapat berbuat banyak selain menertibkan, karena telah melanggar aturan. “Belum ada kejelasan. Di Pertamina belum ada izin. Mereka hanya menyalurkan BBM kepada SPBU. Tidak tahu pertamini mendapat pasokan BBM dari mana,” beber dia.
Untuk langkah selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya bakal mendata keberadaan Pertamini yang ada di Kota Tepian. Karena sampai saat ini, Pemkot Samarinda belum memiliki data terkait hal tersebut.
“Kemungkinan akan dibentuk satgas (satuan tugas). Kami data dulu kemudian panggil camat/lurah di mana Pertamini berada,” pungkas Masril. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post