Jakarta – PT Pharos Indonesia menyikapi keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah membekukan izin edar obat sariawan, albothyl. Pharos menyatakan akan menarik albothyl dari pasar.
Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan BPOM terkait albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi.
“Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk dari pasar,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2).
Dia menyatakan penarikan produk albothyl akan dilakukan dalam waktu cepat di seluruh wilayah Indonesia. Pharos juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM terkait hal ini.
Ida menjelaskan albothyl adalah produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia. Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang kemudian dibeli oleh perusahaan Takeda dari Jepang.
Menurutnya, selain di Indonesia, Albothyl juga digunakan di sejumlah negara lain.
Sebelumnya, BPOM menyebut albothyl mengandung policresulen yang memiliki risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya untuk menyembuhkan sariawan.
Melalui situs pom.go.id, BPOM menerbitkan penjelasan terkait isu keamanan obat mengandung policresulen cairan obat luar konsentrat berisi sepuluh poin terkait isu keamanan obat mengandung policresulen cairan obat luar konsentrat. (cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: