SANGATTA – Menghindari sampah terbang ke laut dan pinggir jalan, Kecamatan Sangkulirang terpaksa meminjam lahan warga untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mini.
Sementara ini, lebar TPA tersebut sekira 20X30 meter persegi. Hanya saja, dalam waktu dekat kembali diperluas hingga 80 X 300 meter persegi.
“Yang sudah kami gusur seluas 20X30 meter persegi. Sementara kami pinjam dulu lahan warga,”ujar Camat Sangkulirang, Tajuddin.
Jika anggaran mendukung, lahan seluas 80X300 meter persegi tersebut akan dibeli Pemerintah Kecamatan. Tak lain, agar sampah di Sangkulirang dapat dibuang sesuai pada tempatnya.
“Sesuai kesepakatan antara pemerintah kecamatan dengan warga, tanah tersebut akan dijual seharga Rp 100 juta,” katanya.
Berkat bantuan perusahaan sekitar, TPA mini tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk membuang sampah masyarakat. Bahkan jalan menuju TPA sudah mulus dan lebar.
“Luas jalan 4 meter. Sedangkan Panjangnya 150 meter. Tinggal diberikan batu merah atau agregat agar tidak licin,” katanya.
Dirinya berharap, mimpi memiliki TPA permanen dapat segera terwujud. Seperti halnya TPA di Sangatta.
“Tetapi kami syukuri, meskipun belum seperti di Sangatta, kami sudah dapat membuang sampah di satu tempat. Tidak lagi di laut atau pinggir jalan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: