• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Plot Twist Sidang PTUN: Pemprov Kaltim Mendadak Cabut SK TAGUPP 2026 di Tengah Gugatan

by Redaksi Bontang Post
28 Agustus 2026, 15:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tim Kuasa Hukum Penggugat saat melakukan pressrillis di halaman Kantor PWI Kaltim.

Tim Kuasa Hukum Penggugat saat melakukan pressrillis di halaman Kantor PWI Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Persidangan gugatan pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur Tahun 2026 di PTUN Samarinda memasuki babak baru. Di tengah proses pembuktian, pihak Gubernur Kaltim mencabut Surat Keputusan (SK) yang menjadi objek gugatan dan menerbitkan SK baru.

Langkah tersebut terungkap dalam persidangan pada Kamis (27/8/2026). Kuasa hukum penggugat, Dyah Lestari, mengatakan Gubernur Kaltim telah mencabut SK Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tertanggal 19 Februari 2026.

Sebagai gantinya, Pemprov Kaltim menerbitkan SK Nomor 100.3.3.1/K.272/2026 yang ditandatangani pada 20 Agustus 2026.

“Plot twist-nya, SK Gubernur terkait pembentukan Tim Ahli tersebut dinyatakan dicabut di tengah proses sidang pembuktian,” ujar Dyah.

Pencabutan SK tersebut juga beriringan dengan sejumlah pengunduran diri dari internal TAGUPP. Berdasarkan dokumen perbaikan yang diserahkan Pemprov Kaltim, sedikitnya enam anggota tercatat mengundurkan diri secara bertahap sejak Februari hingga Agustus 2026.

Baca Juga:  Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Sudarno Lapor Polisi, Singgung Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan UU ITE

Mereka yakni Ifan Wahid dari Dewan Penasihat, Enjang Dana Resi dan Risyad dari Bidang Optimalisasi Pendapatan dan Keuangan Daerah, Hijrah Mas’ud selaku Wakil Ketua I, Ari Utari sebagai Staf Pendukung SDM dan Kesra, serta Teguh Ponco Pamungkas dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Namun, penerbitan SK baru tersebut justru memunculkan pertanyaan dari pihak penggugat. Dyah menyoroti nama Supriansa yang sebelumnya disebut telah mengundurkan diri karena kesibukannya sebagai konsultan hukum di Jakarta.

Menurutnya, nama mantan Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Publik itu masih tercantum dalam SK perbaikan yang diterbitkan pada 20 Agustus 2026.

Selain itu, kubu penggugat menyoroti kelengkapan administrasi 47 personel TAGUPP yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pergub Kaltim Nomor 58 Tahun 2025.

Baca Juga:  Di Tengah Polemik Anggaran Rp10 Miliar, 10 Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Mundur

Dari dokumen yang diserahkan Pemprov dalam persidangan, disebutkan hanya 41 orang yang mengumpulkan KTP, 19 orang memiliki dokumen biodata, dan 36 orang menandatangani pakta integritas.

Dyah menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan prosedur pembentukan TAGUPP.

Ia juga membantah tudingan Tergugat II Intervensi yang menyebut gugatan tersebut muncul karena para advokat publik tidak terpilih menjadi anggota TAGUPP.

Menurut Dyah, tidak terdapat bukti yang menunjukkan para penggugat pernah mendaftarkan diri dalam proses seleksi tim ahli tersebut.

Persidangan perkara ini masih akan berlanjut. Majelis hakim PTUN Samarinda menjadwalkan sidang pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang akan dihadirkan pihak Gubernur Kaltim maupun TAGUPP. (KP)

Baca Juga:  Di Tengah Polemik Anggaran Rp10 Miliar, 10 Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Mundur
Tags: Tim Ahli Gubernur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Antrean Pertalite Makin Parah, Pemkot Bontang Siapkan Sistem Ganjil-Genap

Next Post

Pupuk Kaltim Raih TJSLP Award 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Sudarno Lapor Polisi, Singgung Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan UU ITE
Kaltim

Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Sudarno Lapor Polisi, Singgung Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan UU ITE

4 Juli 2026, 15:00
Di Tengah Polemik Anggaran Rp10 Miliar, 10 Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Mundur
Kaltim

Di Tengah Polemik Anggaran Rp10 Miliar, 10 Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Mundur

12 Mei 2026, 18:53

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.