• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

by BontangPost
3 Juli 2018, 10:53
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Dhedy/Sangatta Post) 
DIDUGA PENGEDAR: Pelaku (tengah) saat diamankan pihak kepolisian

Dhedy/Sangatta Post) DIDUGA PENGEDAR: Pelaku (tengah) saat diamankan pihak kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tengah asyik mengendarai roda duanya, Detry Fajri (32) Warga Gang Reformasi RT 004 RW 002 Desa Karagan Ilir Kecamatan Karangan langsung ditangkap aparat kepolisian.

Detry diduga menjadi pengedar barang haram berupa sabu-sabu. Pria yang berprofesi sebagai petani itu, diamankan Satreskoba Polres Kutim, di Jalan Yos Sudarso II Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, sekira pukul 18.30 Wita,  Minggu kemarin.

Dari tangan pria itu, ditemukan Barang Bukti 1 poket sedang yang diduga narkotika  jenis sabu, seberat 49,96 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 pipet kaca sisa pemakaian, 2 buah hand phone, 1 buah sepeda motor yamaha R15 warna biru,  dan tas kecil warna biru tempat menaruh sabu.

Dikatakan Kasatlantas AKP Yuliansyah, penangkapan bermula saat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada pesta dan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Sepakat Desa Sangatta Utara.

Kemudian,  pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.  Namun tidak ditemukan sesuai informasi yang dimaksud.

“Karena target atau pelaku sudah meninggalkan TKP, kemudian dilakukan pencarian dan pengejaran sekira pukul 18.30 wita. Lalu kami berhasil mengamankan  pelaku,” kata Yuliansyah.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1  poket sedang dan barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami jerat dengan pasal 112 jo 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun kurungan,” katanya.

Kutim merupakan salah satu wilayah terbesar di Kaltim dalam peredaran narkoba. Berdasarkan hal itu, Polres Kutim menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap barang haram tersebut. Para orang tua untuk ekstra melakukan pemantauan kepada anak-anak mereka. Sebab, narkoba tak mengenal umur. Mulai anak-anak hingga orang tua.

“Jika ada yang mencurigakan,  silahkan laporkan kepada kami. Kami minta bantuan kepada masyarakat,” kata Kapolres Teddy. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Bontang Barat Banyak Golput

Next Post

BPOM: Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.