BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kakap Putih 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Bontang dan Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan sejak siang hari.
Hasilnya, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.20, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial HA di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 19 paket narkoba jenis sabu seberat 6,13 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Bontang AKBP Widhi Anriano menegaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, sehingga penindakan dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.
Senada, Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi intelijen dan operasi lapangan yang solid antara Polda Kaltim dan Polres Bontang. Ia menegaskan penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, namun akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)








