Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda memastikan akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan kegiatan pertambangan di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim yang berlokasi di Kebon Agung, Jalan Poros Lempake, RT 3, Samarinda Utara.
Langkah tersebut diambil, selain sebagai upaya penyelidikan atas dirusaknya lahan kuburan, juga sebagai bagian dari proses menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam aktifitas pertambangan batu bara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengakui, bila pihaknya telah menerima pengaduan dari warga terkait adanya kegiatan pertambangan di atas lahan TPU. Tidak hanya itu, pihaknya pun telah memeriksa beberapa saksi terkait itu, Rabu (21/2) kemarin siang.
“Pengaduan dari masyarakat sudah kami terima. Sementara sedang kami lakukan penyelidikan. Kalau memang berkaitan dengan anggota kami, nanti ada petugas Propam yang melakukan penyelidikan,” kata dia saat dihubungi media ini, kemarin.
Dia menyebut, pihaknya belum dapat memastikan, apakah benar ada keterlibatan oknum kepolisian dalam masalah tersebut. Selain itu, dia juga belum dapat menyebutkan, berapa lama proses penyelidikan akan berlangsung.
Karena menurutnya, cepat atau lambatnya penyelidikan bergantung dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi nantinya. Seperti, Rabu (22/2) kemarin, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa warga yang berlokasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyelidikan bergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan. Kami periksa dulu saksi dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Seperti petugas penjaga TPU akan kami mintai keterangan. Tadi (kemarin, Red.), ada sekitar empat atau lima orang yang sudah kami dimintai keterangan,” tandasnya. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: