bontangpost.id – Terungkap fakta baru perihal pondok pesantren yang menjadi sorotan lantaran kasus pelecehan seksual. Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari tersebut belum mengantongi izin.
Menurut Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin pengurus sempat mengajukan perizinan pada Agustus 2022 lalu, namun berkas dikembalikan, karena belum lengkap. Pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online.
“Selama ini mereka beroperasi tanpa izin yang jelas,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/10/2022).
Adapun Kemenag Bontang bakal melaporkan hal ini kepada pengurus pusat untuk ditindaklanjuti. Diketahui, pondok pesantren tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.
“Kami akan laporkan secara resmi ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat, mereka beroperasi tidak di bawah naungan Kemenag Bontang,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang mengamankan Pimpinan pondok pesantren AR (44) perihal dugaan pelecehan seksual.
“Dugaan pelecehan seksual, AR ini merekam santriwati saat mandi, kemudian anaknya si RM diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati,” ungkap Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, Kamis (6/10/2022).
Di Pesantren tersebut terdapat 44 orang putri, dan putra ada 86 orang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post