• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Potongan Gaji Pegawai Bertambah, Kini untuk Tabungan Rumah

by Redaksi Bontang Post
3 Juni 2020, 11:40
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi rumah subsidi. (Dok. JawaPos.com)

Ilustrasi rumah subsidi. (Dok. JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Potongan gaji bagi pekerja siap-siap bertambah. Selain BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, kini ada iuran tabungan perumahan rakyat (tapera). Itu menjadi sarana bagi para pekerja untuk memiliki rumah tinggal sendiri dan sifatnya wajib bagi seluruh pekerja.

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang baru terbit. Dalam penjelasannya, tapera adalah kegiatan menghimpun dana masyarakat untuk menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi para peserta.

Tapera bersifat wajib bagi pekerja yang penghasilannya minimal setara upah minimum. Mulai ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara, pekerja di BUMN/BUMD dan BUMDes, hingga pekerja swasta. Termasuk calon PNS, prajurit siswa TNI, dan pekerja jenis lain yang menerima upah.

Baca Juga:  Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup

Pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pegawainya yang memenuhi syarat upah minimum tersebut. Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji. Perinciannya, 2,5 persen dipotong dari gaji bulanan pekerja dan 0,5 persen ditanggung perusahaan.

PP tersebut merupakan tindak lanjut dari UU 4/2016 tentang Tapera. Benefitnya, peserta bisa diusulkan menjadi peserta prioritas untuk mendapatkan skema pembiayaan perumahan dengan suku bunga terjangkau. Untuk mendapatkan pembiayaan itu, ada syaratnya. Yakni menjadi peserta selama minimal 12 bulan; termasuk masyarakat berpenghasilan rendah; belum memiliki rumah; atau pekerja akan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan, pembangunan, ataupun perbaikan rumah pertama.

Pelaksanaan Tapera dilakukan bertahap mulai 2021. Tahap pertama pada 2021, kewajiban simpanan Tapera akan berlaku untuk pegawai negeri, TNI, dan Polri.

Baca Juga:  Soal Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Ada yang Ingin Menjerumuskan Saya

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan, untuk ASN, tabungan perumahan itu sudah lama ada. Namun, sebagai seorang ASN, dia sampai sekarang tidak mengetahui saldo tabungan perumahan yang setiap bulan memotong penghasilannya.

”Artinya, transparansi itu titik poin pemerintah dalam menyelenggarakan skema baru tapera ini,” tuturnya.

Lina menambahkan, upaya pemerintah memberikan kesejahteraan kepada para pekerja patut diapresiasi. Namun, dia berharap iuran-iuran untuk kesejahteraan itu dijadikan satu. Ketentuan tapera juga harus fleksibel. Para pekerja yang sudah memiliki rumah tidak diwajibkan ikut program tersebut.

”Misalnya dengan membuat pernyataan tertulis,” ucapnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, pihaknya memberikan banyak catatan mengenai tapera. Pihaknya berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sumber dana jangka panjang yang sudah ada untuk memfasilitasi dana perumahan seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Soal Strategi Ofensif, Jokowi: Masa 4 Tahun Suruh Diam Saja

”Fasilitas perumahan melalui perbankan yang disediakan di BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, ada potensi resistansi dari pengusaha dan pekerja yang keberatan dengan potongan tambahan 3 persen,” ungkapnya. (jpc)

Source: Jawa Pos
Tags: jokowipresiden ritapera
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hari Pertama Pelayanan, Pengunjung Samsat Bontang Capai 600 Orang

Next Post

Masih Pandemi, Pantai Kenyamukan Diserbu Warga yang Berlibur

Related Posts

Daftar Potongan Gaji Pekerja Selain Tapera
Nasional

Daftar Potongan Gaji Pekerja Selain Tapera

30 Mei 2024, 11:25
Rawan Penyelewengan, Buruh dan Pengusaha Kompak Tolak Tapera
Nasional

Rawan Penyelewengan, Buruh dan Pengusaha Kompak Tolak Tapera

29 Mei 2024, 11:19
Apa Itu Tapera yang Buat Gaji Dipotong 2,5 Persen Tiap Tanggal 10?
Nasional

Apa Itu Tapera yang Buat Gaji Dipotong 2,5 Persen Tiap Tanggal 10?

29 Mei 2024, 10:20
Gugatan Lengkap Ganjar-Mahfud di MK, Minta Coblosan Ulang untuk Paslon 01 dan 03
Nasional

Gugatan Lengkap Ganjar-Mahfud di MK, Minta Coblosan Ulang untuk Paslon 01 dan 03

28 Maret 2024, 12:30
Ganjar Tegas Akan jadi Oposisi jika Prabowo-Gibran Dilantik jadi Pemimpin Negara
Nasional

Ganjar Tegas Akan jadi Oposisi jika Prabowo-Gibran Dilantik jadi Pemimpin Negara

27 Maret 2024, 11:00
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Medsos Ganjar ‘Dirujak’ Netizen
Nasional

Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Hari Ini

23 Maret 2024, 10:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.