SANGATTA – Di beberapa toko di Sangatta, banyak dijumpai produk tidak berlabel halal. Secara tidak langsung, produk tersebut haram untuk dipakai atau dikonsumsi masyarakat khususnya bagi ummat Islam. Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Timur (Kutim), meminta kepada masyarakat untuk pandai-pandai memilah produk yang akan dibeli.
“Ya banyak yang tidak berlabel halal. Memang kami temui. Jadi kami minta kepada ummat Islam untuk berhati-hati. Pilih yang benar-benar memiliki label halal,” kata Ketua MUI Kutim Muhammad Adam.
Karena jangankan perkara haram, sesuatu yang subhat (meragukan), ummat islam juga patut menjauhinya. Dalam islam, wajib berpegang teguh kepada yang halal lagi baik. Dua hal tersebut tidak dapat dipisahkan.Akan tetapi harus seimbang satu dengan yang lainnya. Sebab, halal saja tidak cukup, akan tetapi harus dibarengi dengan yang baik. “Jika meragukan, maka tinggalkan. Cari yang benar-benar halal,” lanjutnya.
Terlebih, akan masuk pasar bebas di Indonesia. Sehingga, produk apapun bisa saja masuk di Indonesia termasuk Kutim. Baik yang berlabel halal atau tidak. Meskipun begitu, pihaknya tidak dapat menertibkan itu semua. Karena belum ada fatwa dari MUI pusat. Sehingga, langkah satu-satunya ialah diserahkan kepada masyarakat itu sendiri.
“Juga, kedepannya, semua produk kami, hasil olahan kita, wajib disertifikasi halal. Tujuannya, untuk membendung, membedakan mana produk halal dan mana yang tidak. Karenanya, jika ada produk yang akan dihalalkan, maka silahkan mengajukan,” katanya.
Karena belum ada fatwa pelarangan produk yang tidak berlabel halal, maka semua itu diserahkan kepada pemerintah setempat. Karena bisa jadi, pemerintah memiliki aturan dalam perkara ini. Jika ada, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah secara langsung.
“Kalau saat ini kami (MUI, Red) belum mampu melarang. Kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilah. Mana yang halal dan mana yang tidak. Karena itu untuk kebaikan diri sendiri,” katanya.
Sementara itu, Abu Abdillah salah seorang ustadz meminta dengan tegas agar kiranya produk yang non halal tidak diperjual belikan secara bebas. Karena hal tersebut akan merugikan bagi kaum muslimim. “Produk haram, makruh, subhat, semuanya baik dihindarkan. Karena itu sangat berdampak besar bagi kehidupan kita. Tidak hanya di dunia, namun hingga akhirat. Karenanya, jangan dianggap remeh perkara ini. Kami juga harap, jangan jual produk yang seperti ini (tidak berlabel hahal, Red),” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: