Pekerjaan tahap pertama pembangunan masjid terapung di Selambai, Loktuan, terus dikebut. Proyek tersebut dipastikan rampung tepat waktu.
BONTANG – Progres pekerjaan tahap pertama proyek masjid terapung di Selambai, Kelurahan Loktuan, Bontang Barat, kini sudah mencapai 80 persen. Kegiatan ini ditargetkan rampung pada 25 Desember.
Hal itu dikemukakan Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang Edy Suprapto. Untuk finishing tahap awal, kata dia, pihak kontraktor menunggu forecast kiriman dari Jawa.
Edy menyampaikan, hari ini (kemarin) harusnya sudah tiba di lokasi. “Namun, belum terima kabar terbaru,” ujarnya, Minggu (8/12/2019). Meski begitu, lanjut Edy, selama proses pengiriman itu, pengerjaan lainnya tetap berjalan.
Disinggung soal penambahan tenaga kerja, ia menyebut, pihak kontraktor sudah melakukannya. “Sudah cukup untuk saat ini, karena masih tahap awal juga. Kemungkinan dilakukan penambahan kalau tahap dua nanti,” tutur pria murah senyum itu.
Sebelumnya, progres pembangunan tiang pancang masjid terapung memasuki 57 persen. Meski begitu, ada sejumlah permasalahan yang jadi sorotan anggota legislatif Bontang. Salah satunya mengenai tenaga kerja.
Hak tenaga kerja dinilai terabaikan. Dengan demikian, dapat menghambat percepatan pekerjaan. Aduan tersebut segera ditindaklanjuti Komisi III DPRD Bontang dengan melakukan kunjungan lokasi.
“Jadi tolonglah, kejadian seperti ini jangan lagi terulang,” jelas anggota Komisi III Faisal kala kunjungan lokasi proyek, Senin (28/10/2019).
Tidak hanya itu, di lokasi pengerjaan, Komisi 3 melihat minimnya safety yang dikenakan pekerja. Mulai sepatu safety, helm, hingga sarung tangan. Politikus NasDem itu mengatakan, ini sangat fatal.
“Ini risikonya tinggi. Bayangkan kalau jatuh dari atas kemudian tidak mengenakan helm, tentu sangat berbahaya,” tuturnya. (*/rsy/kri/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post