• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PT LBB Belum Setor Kontribusi Tetap dan Bagi Hasil ke Kas Pemkot Bontang

by Redaksi Bontang Post
5 November 2024, 09:16
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
PT LBB ditunjuk sebagai pengelola pelabuhan, tujuan pendirian perusahaan daerah ini untuk mendongkrak pendapatan kas daerah. Faktanya hingga kini perusahaan itu belum setor kontribusi tetap dan bagi hasil. FOTO: DOK/KP

PT LBB ditunjuk sebagai pengelola pelabuhan, tujuan pendirian perusahaan daerah ini untuk mendongkrak pendapatan kas daerah. Faktanya hingga kini perusahaan itu belum setor kontribusi tetap dan bagi hasil. FOTO: DOK/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polemik di tubuh PT Laut Bontang Bersinar (LBB) kian pelik. Setelah belum melakukan penggajian terhadap karyawannya, anak usaha Perumda AUJ ternyata juga masih belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemkot Bontang. Utamanya terkait dengan pembayaran kontribusi tetap dan bagi hasil.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Shantie Nor Farida mengatakan khusus untuk kontribusi tetap seharusnya dibayarkan paling lambat 31 Maret tiap tahunnya. Nominalnya tiap tahunnya sama yakni Rp451.462.568.

“Hingga saat ini belum bayar. Infonya masih dalam proses di internal mereka (LBB),” kata Shantie.

Jika terlambat pembayaran maka anak usaha tersebut akan dikenakan denda. Besarannya 2,5 persen tiap bulannya. Jika dikalkulasi saat ini sudah memasuki tujuh bulan keterlambatan pembayaran. Maka LBB wajib membayar denda Rp79 juta. Di tambah besaran kontribusi tetap. Sehingga totalnya Rp530.468.517.

Baca Juga:  Masalah Klasik Terus Terulang, Gaji Karyawan PT LBB Belum Dibayar

“Kami sudah bersurat untuk mengingatkan pembayaran karena melebihi batas waktu,” ucapnya.

Sementara respons dari unit usaha BUMD itu ialah akan menindaklanjuti surat dari BPKAD. Dikatakan Shantie pada tahun sebelumnya pembayaran kontribusi tetap dibayar sebelum batas waktu.

Adapun untuk bagi hasil ini juga belum disetorkan ke kas daerah. Bahkan BPKAD belum mendapatkan laporan terkait audit dari akuntan publik. Sesuai dengan kerja sama pemanfaatan aset, pembagian bagi hasil yakni 60 persen pemkot dan 40 persen PT LBB. Sejatinya pembayaran itu juga dilakukan paling lambat akhir Maret di tahun berikutnya.

“Kalau kontribusi tetap belum bayar apalagi bagi hasil. Bagi hasil berdasarkan laporan keuangan yang disusun KAP. Dari situ tahu posisi keuangan,” tutur dia.

Baca Juga:  Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan PT LBB Dijanjikan Dibayar Pekan Depan

Pun demikian untuk keterlambatan bagi hasil juga dikenakan denda 2,5 persen tiap bulannya. Bahkan untuk laporan keuangan bulanan, BPKAD mendapatkannya selalu tertunda dari jadwal semestinya. Biasanya laporan bulanan itu diperoleh tiap awal pekan di bulan berikutnya.

Sebelumnya, dengan potensi pendapatan sekitar Rp800 juta per bulan dari aktivitas pengelolaan pelabuhan, PT LBB seharusnya mampu menjalankan operasional dan memenuhi hak-hak karyawannya.

Ironisnya, perusahaan ini justru terlilit masalah pembayaran gaji karyawan yang hanya berjumlah Rp150 juta per bulan. Masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan membuat banyak pihak mengernyitkan dahi.

“Pendapatan kami besar, tapi kok bisa menunggak gaji karyawan? Ada yang salah dalam pengelolaan keuangannya,” ujar Komisaris PT LBB Hariadi.

Baca Juga:  Sengkarut di PT LBB, Manajemen Enggan Berkomentar Banyak

pernyataan ini menambah kebingungan, mengingat dalam hitungan sederhana, pendapatan sebesar Rp800 juta semestinya lebih dari cukup untuk menutupi kebutuhan operasional termasuk gaji 32 karyawan.

Kebingungan dan tanda tanya ini akhirnya mendorong Inspektorat Bontang untuk turun tangan. Sebuah audit keuangan terhadap PT LBB pun dilakukan dengan harapan bisa mengurai simpul-simpul masalah yang ada di tubuh perusahaan.

“Audit ini penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi keuangan PT LBB. Kami harap hasil audit bisa memberikan rekomendasi perbaikan,” ungkap Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati.

Menurutnya, hasil audit akan diserahkan kepada Polres Bontang bulan ini sebagai upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PT LBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SKD CPNS Bontang, 56 Persen Peserta Tidak Lolos Nilai Ambang Batas

Next Post

Akses Jalan Ditutup, Permukiman Belakang Bank Dhanarta Terendam Banjir

Related Posts

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang
Bontang

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang

22 Desember 2025, 11:38
Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara
Kriminal

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

19 November 2025, 09:49
Mantan Dirut PT LBB Gugat Bos Perumda AUJ Rp280 Juta, Ada Sosok Penting yang Ikut Diseret
Bontang

Mantan Dirut PT LBB Gugat Bos Perumda AUJ Rp280 Juta, Ada Sosok Penting yang Ikut Diseret

5 November 2025, 14:56
PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi
Bontang

Joni Muslim Klaim Sudah Mundur dari NasDem Sebelum Jadi Komisaris PT LBB

24 Oktober 2025, 22:07
Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum
Bontang

Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum

24 Oktober 2025, 14:51
Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim Resmi Jabat Komisaris PT LBB
Bontang

Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim Resmi Jabat Komisaris PT LBB

24 Oktober 2025, 10:41

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.