Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 29 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

PWI Siapkan Dewan Kehormatan

Reporter: BontangPost
Kamis, 25 Januari 2018, 11:36 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
PWI Siapkan Dewan Kehormatan

Endro S Efendi(DOK METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 bukan hanya bisa dilakukan oleh pasangan calon (paslon) bersama tim suksesnya. Melainkan juga bisa dilakukan oleh insan pers, baik wartawan maupun media cetak. Karenanya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim telah menyiapkan Dewan Kehormatan dalam proses pengawasannya.

Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menuturkan, sebenarnya kewenangan melakukan pengawasan pers ada pada Dewan Pers. Namun untuk di Kaltim, belum ada perwakilan Dewan Pers yang dimaksud. Sehingga PWI melalui Dewan Kehormatan, ikut membantu pengawasan dalam hal komposisi iklan dan pemberitaan.

“Tetapi di PWI ada Dewan Kehormatan. Apabila ditemukan pelanggaran, dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan. Nanti dari Dewan Kehormatan PWI yang akan menyampaikan ke Dewan Pers yang ada di pusat,” ungkap Endro dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Senin (22/1) lalu.

Selain melalui Dewan Kehormatan PWI, alternatif lain dalam penanganan pelanggaran oleh pers juga dapat menggunakan wartawan ahli. Yaitu wartawan yang telah mendapat pendidikan khusus dari dewan pers sehingga memiliki kompetensi dalam penyelesaian sengketa pers di daerah.

Baca Juga:  Dewan Tak Restui Sekwan? 

“KPU bisa memanggil wartawan ahli ini bila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pers dalam masa kampanye. Wartawan ini memiliki kapasitas sebagaimana saksi ahli,” terangnya.

Endro menjelaskan, dalam momen politik salah satunya pilgub yang tinggal menghitung hari, netralitas wartawan maupun pers harus tetap harus dijaga. Pasal 6 dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas telah mengatur apa saja yang menjadi peranan pers.

Terkait liputan sepanjang pilgub, dia menyebut batasan-batasannya juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017. Yaitu pada pasal 59, 60, 62, dan 70. “Tentunya liputan dalam pilgub mesti akurat, berimbang, dan independen. Wartawan dilarang memutarbalikkan data dan fakta yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak tertentu,” papar Endro.

Dia pun mengingatkan kepada wartawan yang ingin terlibat dalam kegiatan politik, baik dengan menjadi calon kepala daerah, wakil kepala daerah, atau menjadi bagian dari tim sukses, untuk dapat mengikuti ketentuan yang berlaku. Yaitu harus nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen dari profesi yang karib disebut kuli tinta tersebut.

Baca Juga:  PKB Setia Bersama JaRi

Endro tak memungkiri bila ada wartawan yang berniat terjun ke dunia politik. Bahkan Ketua PWI Pusat sendiri yaitu Margiono, turut mengadu nasib dengan menjadi calon bupati dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) di Tulungagung, Jawa Timur. Sehingga yang bersangkutan harus mundur dari profesi jurnalistik serta dari keanggotaan PWI.

“Untuk di Kaltim, apabila nantinya ada pengurus PWI yang diketahui melibatkan diri dalam tim sukses paslon, pasti akan diproses untuk diberhentikan dari keanggotaan,” tegasnya. (luk)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Kampanye PilgubMetro SamarindaPelanggaran PersPWI
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
Postingan Selanjutnya
Pesan Menakutkan Produk Rekayasa Genetika

Pesan Menakutkan Produk Rekayasa Genetika

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Dandim Bontang Resmi Berganti

Dandim Bontang Resmi Berganti

Rabu, 29 Juni 2022, 17:43 WITA
Kisah Krisna Timothy, Tekuni Tarik Suara Sejak Kecil, Sempat Lolos Ajang Pencarian Bakat

Kisah Krisna Timothy, Tekuni Tarik Suara Sejak Kecil, Sempat Lolos Ajang Pencarian Bakat

Rabu, 29 Juni 2022, 16:00 WITA
Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Rabu, 29 Juni 2022, 15:00 WITA
Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Rabu, 29 Juni 2022, 14:00 WITA
Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Rabu, 29 Juni 2022, 13:38 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.