• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

by Redaksi Bontang Post
27 Maret 2022, 16:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ILUSTRASI (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

ILUSTRASI (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah kembali mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan tahun ini. Ada dua pengaturan jam kerja yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11/2022 yang ditandatangani pada Jumat (25/3/2022).

Pertama, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadan pada Senin–Kamis menjadi pukul 08.00–15.00, mengikuti zona waktu masing-masing daerah.

Jam istirahat diberikan pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk Jumat, jam kerja pukul 08.00–15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30–12.30, mengikuti zona waktu masing-masing wilayah.

Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin–Kamis dan Sabtu menjadi pukul 08.00–14.00 sesuai zona waktu masing-masing. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00–12.30. Untuk Jumat, jam kerja ASN pukul 08.00–14.00 dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30, sesuai zona waktu masing-masing.

Baca Juga:  Soal Dua Kadis Pemkot Dilaporkan Melanggar Pemilu, Sugeng Ngaku Baru Tau 

Secara keseluruhan, ASN tetap memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu. ”Ini berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

SE itu juga menginstruksikan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) memastikan pelaksanaan jam kerja tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi. Termasuk, kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Meski telah dilonggarkan, bukan berarti bisa beraktivitas seenaknya. Sebab, Covid-19 masih ada. Selain menerapkan protokol kesehatan, perlu juga mengikuti vaksinasi. Jika sudah vaksin primer dua kali, Kementerian Kesehatan menyarankan agar melakukan vaksinasi booster.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi booster penting untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19. Dia menerangkan, pemberian vaksin booster tetap mengacu pada interval waktu. Jika sebelumnya vaksin booster dilakukan enam bulan pasca penyuntikan vaksin Covid-19 kedua, kini bisa dilakukan lebih cepat. Jaraknya hanya tiga bulan dari vaksin kedua.

Baca Juga:  Ratusan ASN diduga Tidak Netral

Vaksinasi merupakan upaya komunal untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar. ’’Tujuan vaksinasi untuk melindungi dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,” tegas Nadia. (*)

Tags: asnasn bontangJam Kerja
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menanti Kuota Solar Subdisi Ditambah, Pertamina Ancam Sanksi SPBU

Next Post

Pemerintah Buka Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiahnya Rp 3,4 Miliar

Related Posts

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor
Bontang

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

10 Oktober 2026, 08:05
ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari
Bontang

ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari

9 Oktober 2026, 15:45
Tepis Isu Pemangkasan, Wali Kota Neni Pastikan TPP ASN Bontang Aman hingga Akhir Tahun
Pemkot Bontang

Tepis Isu Pemangkasan, Wali Kota Neni Pastikan TPP ASN Bontang Aman hingga Akhir Tahun

26 Juni 2026, 14:40
Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK
Kaltim

Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK

19 Juni 2026, 10:00
BPK Temukan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp9,5 Miliar
Kaltim

BPK Temukan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

18 Juni 2026, 08:09
Neni Lantik 119 ASN Bontang, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Setara untuk Warga
Bontang

Satpol PP Bontang Buka Aduan Masyarakat soal ASN Nongkrong saat Jam Kerja

19 Mei 2026, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.