• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Rapat Koordinasi, Kutim Tentukan Empat Dapil 

by BontangPost
10 Juni 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TENTUKAN DAPIL: Ketua KPU Kutim sedang menyampaikan laporan perihal Dapil.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

TENTUKAN DAPIL: Ketua KPU Kutim sedang menyampaikan laporan perihal Dapil.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – KPU Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melangsungkan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Sistem Pencalonan (Silon) Anggota DPRD Kabupaten Kota pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Menurut Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris, saat ini tahapan pemilu 2019 sudah mulai berjalan. Sehingga dirinya mengagendakan pemaparan Dapil dan Silon. Hal tersebut sebagai langkah awal persiapan menuju pemilu di tahun mendatang.

“Kutim menjadi empat Dapil, yakni Dapil satu dengan jumlah 11 kursi dari Kecamatan Sangatta Utara, kemudian Dapil dua dengan 10 kursi terdiri dari Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon. Adapaun Dapil tiga dengan total 11 kursi terdiri dari Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng. Dapil keempat yakni sebanyak delapan kursi terdiri dari Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Karangan,” ujarnya saat sambutan di Q-Hotel.

Baca Juga:  KPC Gelar Lomba Berat Badan Ideal

Dia menjelaskan tahapan bakal calon akan segera dilaksanakan. Segala upaya dilakukan pihaknya, guna melakukan persiapan dengan matang.
“Sesuai dengan tahapannya, bakal calon legislatif mulai 1 sampai 3 Juli 2018, kemudian untuk pengajuan 4 sampai 17 Juli 2018, dari empat dapil untuk 40 kursi DPRD Kutim,” tandasnya.

Setelah pembukaan kegiatan berlangsung, dilanjutkan dengan pemaparan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilihan Anggota DPRD Kutim oleh Sayuti, selaku Komisioner KPU Kutim. Dia menyampaikan perihal ketentuan persyaratan pendaftaran calon dan pelaporan harta kekayaan calon.
“Setiap masing-masing calon harus melaporkan kekayaan masing-masing. Agar tidak ada data yang salah. Ya memang persyaratannya seperti itu,” ujarnya di tempat yang sama.

Senada, seorang yang juga Komisioner KPU Kutim, Ulfa menjelaskan penetapan Dapil di setiap daerah memiliki persyaratan masing-masing. Tidak berbeda dengan Kutim khususnya. Menurutnya di setiap parpol memiliki aplikasi yang harus digunakan.

Baca Juga:  Bangun Bandara Sangkima, Pemerintah Gelontorkan Rp 50 M  

“Kutim ditetapkan dalam empat Dapil, dengan mekanisme dan persyaratan pengajuan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota. Selanjutnya masuk ke sistem aplikasi yang telah ada di masing-masing parpol,” terangnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DAPILPemilu 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Koramil Bangun 49 Unit Jamban di Teluk Pandan

Next Post

Berani Menyalahgunakan C6, Siap-Siap Masuk Bui

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.