Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Rekomendasi Pembelian Solar dari DKP3 Bontang Diselewengkan

Reporter: Redaksi
Minggu, 3 Juli 2022, 10:00 WITA
dalam Kriminal
2 menit dibaca
Rekomendasi Pembelian Solar dari DKP3 Bontang Diselewengkan

Di SPBN Tanjung Limau inilah terdakwa Baharuddin mengisi BBM jenis solar yang volumenya melebihi dari ketentuan.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Dugaan penyalahgunaan solar yang dilakukan oleh terdakwa Baharuddin telah menjalani sidang pertama, beberapa hari lalu. Berdasarkan barang bukti yang didapat oleh penyidik, terdapat surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang.

Rekomendasi itu menyangkut pembelian minyak solar di SPBN Tanjung Limau. Surat bernomor 523/9421/REK-BBM/PPI/DKP3.3 tertanggal 22 Januari 2022. Kepala DKP3 Eddy Forest Wanto mengatakan, sejatinya rekomendasi itu sudah benar. “Tetapi disalahgunakan. Terdakwa ini merupakan nelayan yang memiliki kapal,” kata dia.

Sementara itu, Kepala UPT TPI Iqbal menjelaskan pada rekomendasi itu tertera volume pembelian solar maksimal 400 liter. Namun, petugas SPBN diduga tidak membaca surat itu sehingga mengisi 500 liter. Parahnya lagi di rekomendasi itu terlampir surat jalan. Karena terdakwa ini berdomisili di Berbas Pantai maka pengangkutan menggunakan kendaraan roda empat.

“Ini kebijakan kami karena kalau membawa kapalnya ke SPBN tentu akan menyedot BBM yang dimilikinya,” ucap Iqbal.

Memang kendaraan pikap merek Suzuki APV warna hitam dengan pelat Nomor KT 8733 NC awalnya mengarah ke Berbas Pantai. Tetapi setelah itu berbelok ke Jalan Slamet Riyadi, KM 3, Belimbing. Di lokasi itu tertangkap oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  Alphad Masuk Meja Kejari 

Sejatinya untuk mendapat rekomendasi ini pemohon melakukan pengajuan. Dengan persyaratan melengkapi dokumen kapal dan perikanan. Pihak DKP3 memang tidak melakukan verifikasi lapangan karena keterbatasan tenaga. Sehingga proses verifikasi hanya mengacu dokumen administrasi.

“Setelah lengkap baru rekomendasi keluar. Jangka waktu itu hanya sepekan. Jika kadaluwarsa maka mengajukan ulang,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Bontang menggelar sidang perdana terhadap perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, Rabu (29/6). Dengan terdakwa Baharuddin. Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta mengatakan sidang perdana ialah pembacaan dakwaan.

“Terdakwa didakwa melanggar Pasal 55 UU 22/2001. Sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Ayat 9 UU Cipta Kerja,” kata Manik.

Selain pembacaan dakwaan, persidangan memeriksa tiga saksi. Perinciannya dari Dinas Ketahanan Pangan Perikanan, dan Pertanian (DKP3) dan dua petugas SPBN Tanjung Limau. Meski demikian, mereka sebatas memberikan rekomendasi terkait pengisian di SPBU tersebut.

“Masih belum menyentuh pokok perkaranya tadi,” ucapnya.

Rencananya, JPU menghadirkan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Dalam sidang selanjutnya yakni pekan depan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bontang, terdakwa ditangkap dengan barang bukti yakni 16 jeriken plastik berkapasitas masing-masing 35 liter solar. (ak/ind/k8)

Baca Juga:  Mau Lamar Pacar, Sopir Bawa Lari Truk Majikan

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Penggelapan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan120Tweet75Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Perkara Korupsi PT BME, Penasihat Hukum Masih Susun Memori Banding

Selasa, 16 Agustus 2022, 13:00 WITA
Eksepsi Oknum Dosen Bontang Ditolak, Lanjut Pembuktian

Eksepsi Oknum Dosen Bontang Ditolak, Lanjut Pembuktian

Sabtu, 13 Agustus 2022, 16:00 WITA
Viral, Pencurian Ponsel di Parkiran, Ini Penjelasan Pengelola Hotel

Viral, Pencurian Ponsel di Parkiran, Ini Penjelasan Pengelola Hotel

Jumat, 12 Agustus 2022, 11:15 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Rabu, 10 Agustus 2022, 17:00 WITA
Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Selasa, 9 Agustus 2022, 15:09 WITA
Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:51 WITA
Postingan Selanjutnya
Polling Ketua KNPI Bontang

Polling Ketua KNPI Bontang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, Jalan Tol Samarinda-Bontang Dipastikan Tetap Dibangun

Minggu, 14 Agustus 2022, 19:00 WITA
Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Masyarakat Bisa Akses 18 Titik CCTv yang Dipasang Pemkot Bontang

Senin, 15 Agustus 2022, 16:28 WITA
Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Hadiah HUT Ke-77 RI, Kapal Pengangkut Amonia dari Bontang Lolos Paris MoU

Minggu, 14 Agustus 2022, 17:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Rabu, 10 Agustus 2022, 14:18 WITA
Minim Penerangan, Jalan di Kilometer 3 Tidak Masuk Daftar Perbaikan LPJU Tahun Ini

Minim Penerangan, Jalan di Kilometer 3 Tidak Masuk Daftar Perbaikan LPJU Tahun Ini

Rabu, 17 Agustus 2022, 14:22 WITA
Perbaikan Jalan Fokus di Bontang Lestari

Perbaikan Jalan Fokus di Bontang Lestari

Rabu, 17 Agustus 2022, 12:00 WITA
Upacara on the Road Warnai Hari Kemerdekaan di Bontang

Upacara on the Road Warnai Hari Kemerdekaan di Bontang

Rabu, 17 Agustus 2022, 11:47 WITA
Wali Kota Basri Rase Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI

Wali Kota Basri Rase Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022, 11:08 WITA
Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 23,6 T pada 2023

Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 23,6 T pada 2023

Rabu, 17 Agustus 2022, 09:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.