• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rekrutmen Direktur PT BME Sepi Peminat, Kerabat Wali Kota Dilarang Daftar

by M Zulfikar Akbar
30 Oktober 2019, 07:00
in Bontang
Reading Time: 4 mins read
0
Kantor PT BME. (googlemaps)

Kantor PT BME. (googlemaps)

Share on FacebookShare on Twitter

“Peraturan khusus ini dibuat oleh wali kota agar tidak ada nepotisme,” Kepala Bagian Sosial dan Ekonomi, Aguswati

 

BONTANG – Pemkot Bontang membuka rekrutmen posisi Direktur PT Bontang Migas dan Energi (BME), usai ditinggal direktur sebelumnya, Kasmiran. Dalam rangka pengangkatan Direktur PT BME Bontang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemkot Bontang membuka peluang bagi tenaga profesional untuk menjadi direktur perusahaan plat merah ini. Pendaftaran ini dibuka selama 20 hari. Terhitung mulai 21 Oktober hingga 1 November mendatang.

Ada dua persayaratan umum dan khusus yang ditetapkan. Persyaratan umum di antaranya, usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar, berpendidikan minimal Strata 1 (S1), melampirkan copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir. Memahami manajemen perusahaan dengan berpengalaman dalam menduduki jabatan manajerial minimal 5 tahun (dibuktikan dengan surat pengalaman kerja).

Kemudian melampirkan surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif, serta surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota direksi, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (lebih lengkap lihat grafis).

PERSYARATAN UMUM:
a. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita (dibuktikan dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);
b. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar;
c. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
e. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
f. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh (general check up) dari rumah sakit (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi resmi pemerintah);
g. Berpendidikan minimal Strata 1 (S1), melampirkan copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, sebanyak 2 (dua) rangkap;
h. Membuat daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sebanyak 2 (dua) rangkap dengan dilampirkan pas foto terbaru warna latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;
i. Memahami manajemen perusahaan dengan berpengalaman dalam menduduki jabatan manajerial minimal 5 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan sebanyak 2 (dua) rangkap dan bagi perusahaan perorangan untuk dapat membuktikan dengan fotocopy akta notaris pendirian perusahaan) ;
j. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota direksi, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai ;
k. Surat pernyataan tidak pernah atau sedang dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan Daerah dan/atau melakukan tindakan pidana lainnya sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai dilampirkan dengan SKCK dari kepolisian sebanyak 2 (dua) rangkap
l;Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai;
m. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai;
Baca Juga:  Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

Sedangkan untuk persyaratan khusus, di antaranya melampirkan surat pernyataan bersedia tidak rangkap jabatan sfruktural atau fungsional atau pelaksana di instansi/lembaga pemerintah pusat/daerah, jabatan direksi atau dewan Pengawas/anggota komisaris pada BUMD lainnya, BUMN, atau badan usaha swasta. Tidak terikat hubungan keluarga dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah dan/atau anggota Komisaris, dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara kandung termasuk ipar dan suami/istri (lebih lengkap lihat grafis).

PERSYARATAN KHUSUS:
a. Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan sfruktural atau fungsional atau pelaksana di instansi/lembaga pemerintah pusat/daerah, jabatan direksi atau dewan pengawas/anggota komisaris pada BUMD lainnya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur PT Bontang Migas dan Energi Kota Bontang, dibuat 2 (dua) rangkap bermaterai;
b. Surat pernyataan tidak terikat hubungan keluarga dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah dan/atau anggota komisaris, dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara kandung termasuk ipar dan suami/istri, dibuat 2 (dua) rangkap bermaterai;
c. Surat pernyataan bersedia apabila terpilih sebagai direktur berdomisili dan bekerja secara penuh di Kota Bontang dibuat 2 (dua) rangkap bermaterai;
d. Diutamakan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa inggris;
Baca Juga:  Absen Dua Tahun, PT BME Sumbang Dividen ke Kas Daerah Rp 1,1 Miliar

“Peraturan khusus ini dibuat oleh wali kota agar tidak ada nepotisme,” ungkap Kepala Bagian Sosial dan Ekonomi, Aguswati saat dihubungi Bontangpost.id, Selasa (29/10/2019).

Hingga kini, rekrutmen Direktur PT BME katanya masih sepi peminat. Walaupun sudah ada yang mendaftar, namun pihaknya harus mengembalikan karena berkasnya masih kurang.

“Kalau belum ada akan kami tambah waktu pendaftarannya,” ujarnya.

Ada tiga tahapan proses seleksi yang akan diikuti oleh para calon Direktur BME. Dipaparkannya, pertama yakni seleksi administrasi. Jika telah lolos administrasi akan dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Dalam UKK, peserta akan melaksanakan psikotes, uji tertulis, hingga penulisan makalah. Terakhir wawancara dengan kepala daerah. (Zaenul)

Baca Juga:  Dua Perusda Nihil Dividen, Bapenda Akan Panggil Pimpinan BME dan AUJ
Tags: bontang migas dan energiPT BME
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pilkada 2020, Smart City Berbasis Kemaritiman Tetap Jadi Visi-Misi Neni

Next Post

Duta Travel Janji Kembalikan Dana, Jemaah Ragu

Related Posts

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan
Bontang

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan

27 Juni 2026, 08:00
Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

14 April 2026, 11:00
Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta
Bontang

Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta

3 Maret 2026, 13:00
Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba
Bontang

Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba

3 Maret 2026, 12:00
PT BME Merugi Rp141 Juta, Dirut Sebut Itu Sebelum Kepemimpinannya
Bontang

PT BME Merugi Rp141 Juta, Dirut Sebut Itu Sebelum Kepemimpinannya

28 September 2024, 10:42
Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Tunggakan Pelanggan Jargas di Bontang Tembus Rp582 Juta

29 Juli 2024, 08:30

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.