SAMARINDA – Relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) belum juga temui titik terang. Pasalnya, meski sistem dan nominal sewa sudah ditetapkan, namun nyatanya hingga kini warga masih enggan pindah.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga beralasan, hingga kini masih melakukan sosialisasi dan pembenahan. Sebab, mereka tidak ingin pemindahan ini menyebabkan taraf kehidupan warga di bantaran SKM menurun.
“Makanya kami melakukan pembinaan agar warga di SKM memiliki keterampilan lain yang dapat digunakan untuk menaikkan taraf hidupnya,” ujarnya, Selasa (23/10) lalu.
Selain itu, pekerjaan rumah pihaknya yakni menjadikan perumahan tersebut sebagai aset Pemkot Samarinda. Jika perumahan itu telah menjadi milik pemkot otomatis aset tersebut tidak akan hilang meskipun telah disewakan.
“Proses legalisasi dari Disperkim ke bidang aset BPKAD sedang kami urus. Setelah bagian aset mengevaluasi baru serah terima. Jika ada kerusakan, akan kami perbaiki. Selain itu, melengkapi fasilitas instalasi listrik dan air, juga melengkapi bangunan dengan sertifikat tanah,” ucapnya.
Kata dia, proses pendataan masih terus dilakukan. Terutama bangunan yang telah ditempati warga namun belum memiliki sertifikat tanah. Baik itu untuk perumahan di Damanhuri, Talang Sari, maupun Handil Kopi.
“Itu kami daftarkan kembali. Datanya sudah ada dan berlaku bagi semua warga SKM yang pindah ke perumahan yang disediakan pemerintah,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Prayitno membenarkan pemindahan tanggung jawab bangunan tersebut sebagai aset pemkot memang sedang proses. “Nanti dilihat dulu apakah bangunannya ada kerusakan atau tidak. Baru dipindahkan ke BPKAD,” ujarnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post