Bontangpost.id
No Result
View All Result
Senin, 5 Juni 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rencana Bangun Diskotek di Antara Dua Masjid Bikin Resah

by M Zulfikar Akbar
Rabu, 11 Maret 2020, 10:00 WITA
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
A A
Spanduk bertuliskan pembangunan diskotek terpasang di lahan Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara. (LELA RATU SIMI/KP)

Spanduk bertuliskan pembangunan diskotek terpasang di lahan Jalan Kenyamukan, Sangatta Utara. (LELA RATU SIMI/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Spanduk bertuliskan Lahan ini Segera Dibangun Diskotek, berdiri tegak di atas tanah yang sebagian tertanami pohon pisang. Tepatnya di tepi jalan utama menuju Pantai Kenyamukan, Sangatta Utara.

SANGATTA–Kondisi Jalan Kenyamukan yang sunyi dan jarak rumah yang berjauhan menjadi sasaran empuk pebisnis tempat hiburan. Bupati Kutim Ismunandar menyebut, tidak pernah memberikan izin adanya pembangunan tempat hiburan malam (THM). Namun, hal tersebut sepertinya tak dihiraukan.

Spanduk 1×1 meter persegi berwarna kuning cukup meresahkan. Lahan yang cukup luas itu tak jauh dari masjid. Diketahui ada dua masjid antara sisi kanan dan kirinya. Masing-masing jaraknya sekitar 500 meter.

Berdasar pantauan Kaltim Post (induk Bontangpost.id), suara speaker masjid yang memutar murottal terdengar jelas di lokasi yang bertuliskan spanduk itu. Jika benar THM berlokasi tak jauh dari masjid itu berdiri, artinya jaraknya sangat dekat.

Saat ditemui harian ini, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Syaiful Ahmad menyebut belum menerima pengajuan perizinan pembangunan diskotek yang dimaksud.

“Saya belum terima. Kami juga tidak bisa memproses karena tentunya harus melakukan kajian terlebih dahulu,” terangnya, Senin (9/3/2020).

Lebih lanjut, kajian harus dilakukan dari seluruh aspek yang dianggap penting. Baik perizinan maupun stabilitas. Jadi, ia tidak bisa mengeluarkan izin jika tidak mendapat arahan bupati.

“Beberapa garis besar sudah diberikan Pak Bupati kepada kami, makanya harus kami pelajari dulu,” ungkapnya.

Bahkan, diungkapkan Syaiful, belum mengetahui keberadaan spanduk tersebut. Jadi, pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Yang di Kenyamukan itu saya tidak tahu, kami anggap itu kegiatan mereka,” tandasnya.

Dia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk usaha tersebut. Dirinya belum mengetahui pemasangan spanduk itu dilakukan oleh siapa.

“Belum ada pemerintah daerah sampai saat ini mengeluarkan dokumen izin tersebut,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, akan terus dikoordinasikan. Terlebih, perihal diskotek di Kutim akan memancing masyarakat sekitar.

“Pasti dikoordinasikan, termasuk dari aspek etikanya. Di Indonesia ini setiap pemerintah daerah punya gaya masing-masing. Namun, bupati tidak mengeluarkan perbup usaha itu,” tegasnya. (*/la/dra/k16/kpg)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Source: Prokal
Tags: diskotekkutimmasjid
ScanShare1170Tweet732Send

Related Posts

Masjid megah yang menghabiskan biaya pembangunan Rp 100 miliar lebih ini apabila hujan bocor. Tampak, jejeran ember kecil yang ditaruh pada titik-titik yang bocor.(ari/kp)

Masjid Rp 100 M Bocor Saat Hujan

Selasa, 13 September 2022, 20:00 WITA

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

Minggu, 5 September 2021, 16:59 WITA
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

Senin, 27 Juli 2020, 09:19 WITA
Wisata Batu Lapis, Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kutim. (Nasrullah/bontangpost.id)

Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan

Senin, 13 Juli 2020, 17:00 WITA
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19

Selasa, 7 Juli 2020, 14:30 WITA
Herdiansyah Hamzah. (Dok/Bontangpost.id)

Pengamat: OTT KPK di Kutai Timur, Bukti Politik Dinasti Rawan Korupsi

Minggu, 5 Juli 2020, 09:23 WITA
Next Post
Dandi Prio Anggono terdawa kasus korupsi Perusda AUJ Bontang di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (9/30), dalam Sidang perdana terkait dakwaan. (Rama Sihotang/KP)

Kasus Korupsi Perusda AUJ, Diduga Ada Peran Petinggi Anak Usaha

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ilustrasi

    Besok Air PDAM Mati, Ini Wilayah yang Terdampak

    5730 shares
    Share 2292 Tweet 1433
  • Jaringan Narkoba Rusunawa Loktuan Dibongkar, Kurir dan Pengedar Ikut Diringkus

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Wawali Najirah Jaga Gawang, Kepala OPD, Camat, Lurah Serentak Perjalanan Dinas

    1863 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist